Anggaran Insentif Nakes Makassar Sudah Ada, Tapi Tunggu Parsial Keempat

Senin, 10 Agustus 2020 - 06:44 WIB
loading...
Anggaran Insentif Nakes Makassar Sudah Ada, Tapi Tunggu Parsial Keempat
Insentif tenaga kesehatan (nakes) tidak lama lagi akan segera dibayarkan. Anggaran sebesar Rp9 miliar yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) telah ditransfer ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Insentif tenaga kesehatan (nakes) tidak lama lagi akan segera dibayarkan. Anggaran sebesar Rp9 miliar yang bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) telah ditransfer ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Baca : Waspadai Klaster Nakes, Prof Ridwan: Penularan Bukan Terjadi di RS

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba menyampaikan anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan memang sudah ada. Namun proses pembayarannya harus sesuai prosedur. "Jadi kita masukkan dulu anggarannya di perubahan penjabaran anggaran parsial empat," ujar Rahmat, kemarin.

Kata Dia, pembayaran itu menunggu rampungnya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) parsial empat yang masih sementara diasistensi. Tak hanya itu, pembayaran juga masih menunggu Dinas Kesehatan Kota Makassar merampungkan SK Wali Kota berisi nama-nama tenaga kesehatan yang akan mendapatkan insentif.

"Anggarannya sudah ada di parsial empat. Jadi kita diharapkan Dinkes ini mengajukan SK Wali Kota siapa penerima insentif," jelasnya. Baca Juga : Kodam XIV Hasanuddin Gelar Apel Pasukan Operasi COVID-19, Prof Rudy: Momentum Sangat Baik

Jika nama-nama penerima insentif telah di SK-kan barulah BPKAD bisa mencairkan anggaran tersebut. Sebab pola penganggaran harus terlampir di DPA.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Tun Azikin mengatakan nama-nama tenaga kesehatan penerima insentif telah disusun. Hanya saja, ia belum mengetahui apakah nama itu sudah disetor ke BPKAD atau belum. "Nanti saya cek dulu sudah disetor atau belum," kata Naisyah.

Dia menerangkan insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari pusat belum dibayarkan lantaran harus melalui prosedur. Tidak bisa langsung cairkan karena dana BOK harus tercatat di dalam APBD. "Makanya kita tinggal tunggu SK parsial. Kalau sudah diparsialkan kita tinggal ajukan untuk di bayar," ujarnya.

Naisya mengakui sejauh ini tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 belum mendapatkan insentif baik di puskesmas maupun di RSUD Daya Makassar. Meski begitu, Badan Pengawas Daerah (Bawasda) telah melakukan verifikasi terhadap seluruh tenaga kesehatan yang menerima insentif.

"Tuntas untuk yang dua bulan, kalau bulan ketiga saya belum tahu. Tapi itukan sudah berprosea sejak beberapa minggu lalu. Yang jelas kalau dua bulan itu sudah tuntas tinggal mau di transfer cuma harus menunggu parsial dulu," paparnya. Baca Lagi : Cegah COVID-19, Ketua TP PKK Makassar Bagikan 800 Masker ke Warga
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)