Tinggalkan Jabatan Demi Pilkada, Ini Daftar Legislator dan ASN yang Maju Pilkada 2020

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:00 WIB
loading...
Tinggalkan Jabatan Demi Pilkada, Ini Daftar Legislator dan ASN yang Maju Pilkada 2020
Daftar legislator dan ASN yang maju Pilkada 2020. Foto : Grafis Koran SINDO/Doc
A A A
MAKASSAR - Figur dari kalangan anggota dewan dan ASN siap bertarung pada Pilkada serentak 2020 di Sulsel . Sedikitnya, ada 12 legislator dan 6 ASN yang sudah mantap maju bertarung di pesta demokrasi lima tahunan ini. Baca :Satu Bulan Jelang Pendaftaran Jadi Masa Krusial Paslon

Dibanding dari figur pengusaha, kandidat dari kalangan legislator dan ASN lebih banyak menanggung beban. Belum juga naik ring, para legislator dan ASN ini harus siap bertaruh. Sebelum ditetapkan sebagai calon, mereka harus mundur dulu dari jabatannya. "Dia harus ada surat pengunduran diri. Kalau dia BUMN, BUMB, ASN, TNI, Polri harus mengundurkan diri," kata Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.

Dia mengatakan, kandidat yang bersangkutan boleh tak membawa SK pengunduran diri saat mendaftar sebagai calon di KPU. Asalkan ada surat pernyataan pengunduran diri terhadap instansinya yang tidak bisa ditarik kembali.

"SK asli bisa menyesuaikan kemudian. Tapi harus diajukan sebelum penetapan calon. SK asli wajib disetor. Jika tidak, maka kami di KPU tidak akan tetapkan sebagai calon jika itu tidak ada," ucap Dewantara. Baca Juga : Resmi Beri Rekomendasi, Ini Alasan PKS Perkuat Koalisi Suardi-Ogi

Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad menuturkan pertarungan figur legislator dan ASN di Pilkada tentunya penuh dengan risiko. Figur dari kedua kalangan ini wajib melakukan kalkulasi kemenangan dengan jelas, sebelum memutuskan untuk maju. "Mereka harus benar-benar kalkulasi di atas kertas bagaimana peluang kemenangannya itu, dan berdasarkan survei. Mereka harus benar-benar memetakan dan meyakini bisa memenangkan arena pertarungan itu," ujar Firdaus.

Khusus legislator kata Firdaus, mereka wajib menghitung dengan bijak keputusannya untuk mundur dari wakil rakyat. Sementara masa jabatannya di DPR masih terbilang cukup lama yakni empat tahun ke depan.

Sementara ini kan masih setahunan dan jabatannya masih waktu yang lama. Artinya belum kering keringatnya, tapi harus kerja lagi dengan situasi politik yang berbeda. Sebenarnya harus berpikir dua tiga kali, apalagi kan sudah duduk di parlemen," sebut Firdaus.

Khusus ASN, Firdaus menilai perjudiannya juga tak kalah berat. Resikonya mereka wajib penisun dini dan mengakhiri karirnya di birokrasi untuk selamanya. "Mereka ini mau naik kelas. Dia harus menghitung bahwa karirnya sudah jelas, tapi kalau dia maju harus alami kerugian besar dan siap untuk kehilangan posisinya," ungkapnya.

Dekan FDK UIN Alauddin ini juga mengingatkan agar para kandidat juga menghitung finansial saat benar-benar maju di Pilkada. Terlebih menurut Firdaus, biaya politik di era pandemi lebih besar dibanding era normal. "Finansial juga wajib dipikirkan. Ini ranah politik dan di era pandemi, jadi biayanya sangat besar. Berkampanye di era pandemi dengan situasi normal itu beda. Makanya kalkulasinya jangan kalkulasi normal, tapi di masa pandemi. Harus punya kalkulasi yang matang lah," saran Firdaus.

Bakal calon Bupati Bulukumba, Andi Hamzah Pangki mengaku siap mundur dari anggota DPRD Bulukumba. Berkas pengunduran diri pun tengah diproses. "Kita sudah persiapkan (mundur) itu sejak jauh hari. Tim kami yang urus itu. Kami ikuti aturan KPU," ucap Ketua DPD II Golkar Bulukumba ini.

Adapun Abd Rahman Bando (ARB) sudah mengajukan pengunduran dirinya sebagai ASN sejak awal Juli lalu. Dia menanggalkan posisinya sebagai Plt Dinas Peternakan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar. Baca Lagi :Mudassir Punya Kans Wujudkan Koalisi PKB-PPP di Pilkada Barru

Keputusan ini diambil ARB sebagai sinyal mantap untuk ikut bertarung di Pilwalkot Makassar 2020 . Dia akan maju sebagai Wawali mendampingi Munafri Arifuddin alias Appi. Sekalipun ARB memang ingin mundur dari ASN ketika memasuki usia 50 tahun. "Saya sering mengatakan saya ingin pensiun dini sebagai ASN pada usia 50 tahun. Nanti kita lihat keputusan saya setelah selesai. Saya mau fokus dulu urus kepegawaian saya," ucap ARB.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)