Mahasiswa Pangkep Minta Pemerintah Transparan Kelola Dana COVID-19

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:31 WIB
loading...
Mahasiswa Pangkep Minta Pemerintah Transparan Kelola Dana COVID-19
Suasana unjuk rasa kelompok mahasiswa dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Kabupaten Pangkep di gedung DPRD Pangkep, Senin (10/8/2020). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Kabupaten Pangkep melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pangkep , Senin (10/8/2020). Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah Pangkep transparan dalam pengelolaan danapenanganan COVID-19 .

Pengunjuk rasa dalam aksi itu membawa sejumlah spanduk yang mendesak agar penggunaan dana COVID-19 di Pangkep sebesar Rp120 miliar dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan dan memberi manfaat jelas kepada masyarakat.



Dalam pernyataan sikapnya, IPPM Pangkep menilai, kecurigaan dari publik tentang adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran wajar, karena pihak pemerintah tidak terbuka kepada masyarakat.

Ketua Umum IPPM Pangkep, Wahyu Rezki menjelaskan, transparansi yang mereka inginkan yaitu penggunaan dana yang secara data memenuhi unsur akuntabilitas.

"Transpirasi dengan prinsip good and clean governence, minimal ada portal untuk memuat realisasi anggaran yang ada," ucapnya.

Para mahasiswa juga menilai kinerja pansus yang dibentuk DPRD Pangkep dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran COVID-19 tidak efektif. Selain itu, pemerintah Pangkep juga didesak untuk mengeluarkan status zona perwilayah.

"Mempertegas kinerja pansus COVID-19 atau bubarkan saja. Mendesak pemda mengumumkan secara terbuka status zona pada setiap wilayah," kata Wahyu.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkep, Kallang Ambo Dalle mengatakan, aksi unjuk rasa itu didasari atas kesalahpahaman. Kallang bilang, para mahasiswa menganggap tim yang masuk ke gugus tugas tidak mendapatkan insentif, padahal semua sudah dibayarkan.



"Hanya miss komunikasi saja. Mereka menganggap kami tidak memberikan insentif terhadap tim yang masuk gugus tugas jadi mereka mau buktikan kalau memang sudah terbayar," kata Kallang.

Ia menambahkan, soal pengelolaan dana COVID-19, pihaknya meminta pendampingan kejaksaan karena sangat berhati-hati. Laporan keuangan sudah direview inspektorat dan setiap bulan laporan tersebut juga dikirim ke Kemendagri melalui BPKD bidang perbendaharaan.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1443 seconds (0.1#10.140)