PLN Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan se-Sulsel

Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:28 WIB
loading...
PLN Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan se-Sulsel
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PLN dan kantor Pertanahan se-Sulsel. Foto: Dokumen PLN
A A A
MAKASSAR - PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan kota dan kabupaten se-Sulsel, Selasa (10/8/2020). PKS ini dalam rangka legalisasi aset tanah dan penanganan masalah aset tanah.

Penandatanganan PKS itu dilakukan di aula kantor Unit Induk Wilayah Sulselrabar. Dihadiri Kepala Kantor BPN Wilayah Sulsel, Bambang Priono, GM PLN Unit Induk Pembangunan Sulbagsel (UIP) I Putu Riasa, GM PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulselrabar Ismail Deu, dan GM PLN Unit Induk Pembangkitan & Penyaluran (UIKL) Sulawesi, Suroso Isnandar. Disaksikan secara virtual oleh Pejabat Aset PLN kantor pusat dan seluruh kepala kantor pertanahan di lingkungan Sulsel.



“Kerja sama ini sangat penting bagi PLN saat pelaksanaan pengadaan tanah dan sertifikasi tanah, selain itu diharapkan juga dengan kesepakatan ini menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan pengurusan tanah yang ada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat,” kata I Putu Riasa.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN RI) dan Direktur Utama PLN pada 12 November 2019 lalu. PLN dan Kementerian ATR/BPN RI bersepakat untuk bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam penanganan masalah tanah PLN.

"Penandatanganan PKS ini bagian dari menuju legalisasi aset PLN yang lebih tertib, harapannya BPN Sulawesi Selatan dapat melanjutkan dukungan, pengawalan dan asistensi dalam percepatan sertifikasi dan pembenahan Aset PLN," ujar Andreas Heru, Vice President Pengamanan dan Dokumentasi Aset Properti PLN dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, BPN menyerahkan 56 buah sertifikat tanah kepada PLN yang telah selesai proses sertifikasinya, yaitu dari Kantor Pertanahan Jeneponto sebanyak 50 buah, Kantor Pertanahan Takalar 5 buah dan Kantor Pertanahan Kota Makassar 1 buah.



“Kami siap membantu dan mendukung percepatan sertifikasi aset PLN, dan ke depannya kami akan memonitor perkembangan proses sertifikasi di masing-masing Kantor Pertanahan,“ ujar Bambang Priono.

Sebagai bentuk apresiasi, PLN memberikan piagam penghargaan kepada kantor Pertanahan Jeneponto, Takalar dan Kota Makassar. Ketiga kantor tersebut telah membantu percepatan penyelesaian sertifikat aset PLN di wilayah kerjanya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)