Keluarga Korban Asusila di Parepare Dibebani Biaya Visum

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:36 WIB
loading...
Keluarga Korban Asusila di Parepare Dibebani Biaya Visum
Biaya visum korban tindak asusila di Parepare dibebani biaya. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Keluarga korban tindak asusila di Parepare, dibebani biaya saat melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Andi Makkasau Parepare.

Mereka mengaku harus membayar sendiri biaya visum sebesar Rp270 ribu. Ironisnya, nota pembayaran visum dari rumah sakit justru berpindah tangan ke pihak yang diduga oknum petugas yang melakukan pendampingan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.



Hal itu diungkapkan M, ibu korban. Dia mengatakan, pasca melaporkan tindak asusila yang dilakukan 8 pelaku yang tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, bersama petugas pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, dia menemani putrinya untuk melakukan visum.

"Setelah divisum, kami disuruh bayar. Kami pikir tidak ada biaya visum, apalagi kami memang dalam kesusahan. Untung saat itu, saya bawa uang," kata M.

Namun, kata M lagi, nota pembayaran biaya visum yang telah ditebusnya, justru dimintai oleh oknum petugas pendamping.

"Karena diminta, saya kasih. Saya juga tidak tahu, nota visum itu untuk apa. Saya berikan saja," ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas DP3A Parepare, Rostina memastikan, jika biaya visum bagi korban kekerasan seksual, gratis karena anggarannya memang disiapkan oleh pemerintah.

"Kalau visum, kita gratiskan. Tidak ada kami pungut dari masyarakat. Pemerintah yang bayar," katanya singkat.

Namun hal berbeda dikatakan Sekretaris P2TP2A Dinas DP3A Parepare, Nilawati Andi Ridha. Dia mengatakan, visum merupakan retribusi yang diatur dalam Perda, sehingga tidak semua korban kekerasan seksual bisa digratiskan dengan layanan tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2030 seconds (0.1#10.140)