Setelah PAN dan Gerindra, PKS Perkuat Koalisi Andi Utta-Edy Manaf

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:15 WIB
loading...
Setelah PAN dan Gerindra, PKS Perkuat Koalisi Andi Utta-Edy Manaf
Penyerahan rekomendasi usungan kepada pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf di sekretariat PKS Bulukumba, kemarin. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Pasangan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf yang akan maju di pilkada Bulukumba 2020 mendapat tambahan kekuatan. Kali ini dari Partai keadilan Sejahtera (PKS) yang resmi menyerahkan rekomendasi kepada pasangan ini di kantor PKS Bulukumba, jalan Husni Thamrin, Senin kemarin.

Sekalipun rekomendasi belum berbentuk B1-KWK, namun Ketua DPD PKS Bulukumba, Andi M Sabri Mustari menegaskan, dukungan ke pasangan dengan tagline Harapan Baru ini telah final dan tak akan berubah.



Sabri bilang, surat rekomedasi yang diserahkan tersebut merupakan tiket utama untuk menjemput B1-KWK PKS yang rencananya akan diserahkan serentak di seluruh daerah yang menggelar pilkada dalam waktu dekat di DPP oleh Presiden PKS.

“Sebenarnya surat rekomendasi B1-KWK itu sudah ada di tangan harapan baru saat dijemput beberapa waktu lalu. Untuk penyerahan resmi nanti di Jakarta. Begitu formalnya,” ujarnya, Selasa (11/8/2020).

Menurut Sabri, ada alasan tertentu mengapa partainya menjatuhkan pilihan kepada pasangan Andi Utta-Edy Manaf di pilkada ketimbang kandidat lain.



“Kenapa PKS memilih pak Andi Utta-Edy Manaf padahal banyak yang mendaftar. Ternyata beliau punya keistimewaan, saat beliau diberi kesempatan memaparkan potensi, beliau tak hanya memaparkan yang positif, tapi yang negatif juga. Hal itu yang membuat kami PKS kagum dan menilainya istimewa,” tambah Andi Sabri.

Sekedar diketahui, pasangan Harapan Baru ini sebelumnya juga telah menerima rekomendasi Gerindra (5 kursi) dan PAN (4 kursi). Ditambah PKS yang mengontrol 4 kursi di DPRD Bulukumba, Andi Utta-Edy Manafkini telah mengantongi 12 kursi. Surplus atau lebih 4 kursi sebagai tiket untukmendaftar ke KPU yang hanya mensyaratkan 8 kursi.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0070 seconds (0.1#10.140)