Wakili Presiden RI, Gubernur Sulsel Sematkan Satya Lencana untuk 21 ASN Pemprov Sulsel

Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:25 WIB
loading...
Wakili Presiden RI, Gubernur Sulsel Sematkan Satya Lencana untuk 21 ASN Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah diberi amanah khusus mewakili Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo memberi tanda kehormatan Satya Lencana bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Provinsi Sulawesi Selatan di rujab gubernur, Kamis (13/0
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah diberi amanah khusus mewakili Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo memberi tanda kehormatan Satya Lencana bagi Aparatur Sipil Negara lingkup Provinsi Sulawesi Selatan di rujab gubernur, Kamis (13/08/2020).

Satya Lencana diberikan kepada 7 orang untuk masa pengabdian 30 tahun, 7 orang untuk masa pengabdian 20 tahun, dan 7 orang lainnya untukmasa pengabdian 10 tahun. Baca : Gubernur Sulsel Apresiasi Penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan se-Sulsel

"Hari ini negara sudah memberikan penghargaan kepada kita semua, baik 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Oleh karena itu, mari kita menjadikan pemerintah ini bersih yang melayani," ucap Gubernur.

Ia meminta ASN di lingkup Pemprov Sulsel bekerja dengan baik, dan utamanya memberi pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Adapun pemberian penghargaan ini, jelas Nurdin merupakan hasil dari pengabdian dan jasa masing-masing selama mengabdi kepada negara, baik ditempatkan dimanapun.

"Tujuan dari pemberian penghargaan ini atas jasa dan darma baktinya kepada negara selama ini," sambungnya. Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Paritrana Award 2020

Kinerja ASN, menurutnya menjadi tolak ukur dan legalitas dihadapan masyarakat. Bekerja keras bagi daerah adalah kebutuhan yang harus dipenuhi. "Daerah ini membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja keras. Mari kita bekerja, selain itu menjadi pengabdi pemerintah yang bersih dan melayani," pungkas gubernur. Baca Lagi : Persiapan Pembangunan Twin Tower, Gubernur Tinjau Lahan CPI
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1994 seconds (0.1#10.140)