Penjual Tanaman Hias di Sidrap Cabuli Bocah di Bawah Umur

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:43 WIB
loading...
Penjual Tanaman Hias di Sidrap Cabuli Bocah di Bawah Umur
Penjual tanaman di Sidrap cabuli bocah saat ibunya sementara sibuk memilih tanaman. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polres Sidrap mengamankan Lajuri (50), lelaki yang bekerja sebagai penjual bunga lantaran diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Korban dilecehkan saat berbelanja di kios milik pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, Lajuri diamankan pihaknya di kiosnya, Jalan Poros Sengkang Bendoro, Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidrap, Minggu (16/8/2020) sekira pukul 16.20 Wita.



"Korban berusia 15 tahun, saat kejadian korban bersama ibunya membeli tanaman hias di tempat pelaku. Korban tengah menunggu ibunya di tempat pajangan kaktus yang kebetulan sedang sepi, di situlah terduga pelaku melancarkan aksi pencabulan terhadap korban," ungkap Benny, Senin (17/8/2020).

Dijelaskan Benny peristiwa tak senonoh tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu 15 Agustus 2020, sekira pukul 11.00 Wita. Korban datang berboncengan dengan ibunya ke kios tanaman hias milik Lajuri.

Lelaki paruh baya itu, lanjut Benny menjalankan aksi bejatnya dengan mengajak korban ke belakang lemari untuk melihat beberapa bunga dagangannya. Memanfaatkan keseriusan ibu korban memilih bunga untuk dibawa pulang.

"Sampai di belakang lemari, pelaku menjelaskan jenis-jenis bunga dagangannya. Tetiba pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan memegang alat kelamin sampai mengeluarkan cairan atau ejakulasi," tutur Benny.

Belum puas, pelaku kata Benny mencium alat kelamin korban selama satu menit, setelah itu memeluk dan mencium pipi bocah 15 tahun itu.

"Korban tidak melawan karena takut, sampai di rumah baru dia ceritakan sama kakak laki-lakinya, dan melaporkan ke kami," beber Benny.

Dari hasil interogasi sementara, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini menyebutkan, pelaku mengakui perbuatan cabulnya kepada anak di bawah umur itu.

"Sementara masih kita dalami lagi, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Benny.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3305 seconds (0.1#10.140)