Salah Satu Pasein Positif Corona di Parepare Pernah Tarawih di Masjid

Jum'at, 01 Mei 2020 - 13:13 WIB
loading...
Salah Satu Pasein Positif Corona di Parepare Pernah Tarawih di Masjid
Tim Penanganan COVID-19 Parepare melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu perumahan yang menjadi transmisi lokal penyebaran COVID-19. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19, terus melakukan tracking terhadap pasien yang dinyatakan positif. Termasuk salah satu pasien yang pernah melaksanakan tarawih di masjid.

Itu disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19Parepare, Taufan Pawe. Menurutnya angka positif COVID-19 di Parepare meningkat dari klaster Kapurung.

Taufan menjelaskan, kluster Kapurung berawal ketika salah satu pasien berinisial AM mengajak kerabatnya ke kediamannya yang berada di kawasan Lompoe Mas, menikmati panganan khas Palopo, kapurung.

"Jumlah pasien positif di Parepare bertambah menjadi 8 kasus," katanya.

Kedelapan positif Corona tersebut, kata Taufan, diantaranya 5 kasus dari Lompoe Mas yang dikelompokkan dalam klaster Kapurung, dua kasus di wilayah Kelurahan Ujung Bulu dan 1 klaster Lambelu. Para pasien positif Covid-19 saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Enam pasien positif dirawat di RSUD Andi Makkasau, satu dirawat di RS Sumantri, dan satu lainnya dirujuk ke RS Wahidin, Makakssar,” paparnya.

Taufan menambahkan untuk kasus postif kelima, pihaknya juga telah memeriksa rekaman CCTV di masjid Al-Manar, tempat yang bersangkutan sering melaksanakan salat.

“Tanggal 25 April pasien kelima sempat salat Magrib, Isya dan tarawih, tanggal 26 salat Subuh, ada 30 orang yang pernah kontak dari rekaman CCTV tersebut,” terangnya.

Selain itu, kata Taufan, saat ini juga terdapat 12 pasien berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil swab.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perkumpulan dan membuat keramaian karena pasien positif di Parepare adalah transmisi lokal alias sesama warga Parepare," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0042 seconds (0.1#10.140)