PT IKI Lakukan Pemotongan Pertama Plat Kapal Pesanan ASDP IF

Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:57 WIB
loading...
PT IKI Lakukan Pemotongan Pertama Plat Kapal Pesanan ASDP IF
Pemotongan plat kapal di PT Industri Kapal Indonesia (IKI) yang dipesan oleh ASDP Indonesia Ferry (IF). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Industri Kapal Indonesia (IKI) mulai melakukan first cutting atau pemotongan plat kapal pesanan ASDP Indonesia Ferry (IF), di Galangan Kapal IKI, Rabu, (19/08/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama (Dirut) IKI Diana Rosa. Pemesan kapal PT ASDP IF diwakili oleh konsultan pengawas PT BKI SBU Marine Nur Arman, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Saadudin dan Badan Klasifikasi kapal PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Urfan Aini.

Baca Juga: Citra Shipyard Batam Siap Sokong Kapal Domestik

Kapal pesanan ASDP Indonesia Ferry (IF) akan dibuat sebanyak 1 unit kapal penyeberangan di lintas Lembar-Padang Bai NB 196 (NTB ke Bali).

Dirut PT IKI Diana Rosa menuturkan, nilai kapal yang dibuat ini sebesar Rp88 miliar lebih melibatkan sebanyak 162 tenaga kerja dari PT IKI, maupun subkontraktor yang sudah berpengalaman dibidangnya.

Kapal tersebut, memiliki Panjang Keseluruhan (LOA) 76,72 meter, Lebar (B Moulded) 14,00 Meter,Tinggi 4,60 Meter, Sarat Air 3,30 Meter, Kecepatan Percobaan minimum 16 Knot, Kecepatan Dinas minimum 15 Knot. (Baca Juga: Menperin: Industri Galangan Kapal Perlu Dukungan Pembiayaan)

Sementara itu, untuk Tenaga Penggerak Utama Kapal Mesin Marine Diesel dua unit, Daya Minimal Mesin @ 1350 kW, RPM 1100.

“Kapasitas kapal ini terdiri dari penumpang kelas tidur 20 orang, kapasitas penumpang kelas dek 100 orang, penumpang ruang kursi baring 180 orang, penumpang daylight 100 orang, penumpang restoran 16 orang dengan jumlah Satuan Unit Produksi (SUP) penumpang dan kendaraan sebanyak 1728 SUP,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk bahan baku pembuatan kapal 40% memanfaatkan produk dalam negeri, sisanya impor karena kebutuhan peralatannya dan memang tidak diproduksi didalam negeri.

Diana Rosa memaparkan, target penyelesaian kapal ini Januari 2022 dengan komitmen perjanjian dimulai 9 Maret 2020 atau selesai 22 bulan.

“Kami optimistis penyelesaian kapal bisa delivery ontime (tepat waktu). Meski ditengah pandemi, tapi penerapan protokol kesehatan tetap jadi perhatian utama,”paparnya.

Baca Juga: Tinjau Pembuatan Pinisi, NA: Pemerintah Harus Dorong Industri ini
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)