Soal Pengembalian Kelebihan Bayar Bansos, Pansus Dana COVID Belum Keluarkan Rekomendasi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:51 WIB
loading...
Soal Pengembalian Kelebihan Bayar Bansos, Pansus Dana COVID Belum Keluarkan Rekomendasi
Panitia Khusus (Pansus) Penyaluran Dana COVID-19 DPRD Bulukumba belum mengeluarkan rekomendasi tertulis terkait pengembalian anggaran negara sebesar Rp344 juta lebih ke pihak kepolisian. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Panitia Khusus (Pansus) Penyaluran Dana COVID-19 DPRD Bulukumba hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi tertulis terkait pengembalian anggaran negara sebesar Rp344 juta lebih ke pihak kepolisian. Baca : Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Bansos COVID-19 Bulukumba

Salah seorang anggota Pansus Penyaluran Dana COVID-19 , Juandi Tandean mengatakan, hal tersebut merupakan porsi penyidik kepolisian . "Masalah pengembalian itu ranahnya Tipikor. Kami di pansus COVID belum mengeluarkan rekomendasi tertulis, tapi masih tetap melakukan penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut," jelasnya kepada SINDOnews, Kamis (20/08/2020).

Legislator Fraksi Golkar itu mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya masih dalam proses."Kami masih punya waktu lama untuk menyelidiki lebih dalam penyaluran ini. Kami juga bertugas benar-benar menjaga agar uang rakyat sampai ke tangan-tangan yang berhak," paparnya lagi. Baca Juga : Kelakuan Dinsos Bulukumba: Minta Dana untuk 15 Kg Beras, yang Disalurkan Cuma 3 Kg

Terkait penetapan tersangka, ia tak ingin berkomentar banyak. Menurutnya semuanya bisa saja terjadi, tergantung keputusan pihak kepolisian ."Kalau memang disitu indikasinya ada unsur kesengajaan atau tidak, tapi itu lagi-lagi urusannya penyidik," jelas Juandi. Baca Lagi : Melintas di Luwu Timur, Pengendara Dapat Masker dari Aparat Kepolisian

Sebelumnya dikabarkan, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bulukumba , Ipda Muhammad Ali menyatakan rekanan Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba , terkait pengadaan barang bantuan sembako COVID-19 resmi mengembalikan dana kerugian negara senilai Rp344.311.900 juta pada Jumat (14/08/2020) lalu. Dua rekanan Dinas Sosial Bulukumba di antaranya CV Hidayat (Fajar Utama) milik HM (Inisial) dan CV Blits Farm milik SP (Inisial).
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)