Segera Bayarkan Gaji 13 ASN, Pemkab Gowa Siapkan Rp33 Miliar

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 17:16 WIB
loading...
Segera Bayarkan Gaji 13 ASN, Pemkab Gowa Siapkan Rp33 Miliar
Gaji 13 ASN di lingkup Pemkab Gowa segera dicairkan. Foto: Ilustrasi
A A A
SUNGGUMINASA - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa karena pembayaran gaji ke 13 mereka akan segera dicairkan.

Pemerintah melalui Dinas Keuangan Dan Pengelolaan Aset Daerah (DKPAD) bahkan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp33 miliar untuk para ASN.



Kepala DKAPD Kabupaten Gowa , Abd Karim Dania mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembayaran gaji sudah ada.

"Sebagai tindak lanjut dari PP itu, sekarang kita sedang menyusun peraturan kepala daerahnya untuk kemudian segera kita lakukan pembayaran," ungkap KepalaDKPAD Kabupaten Gowa , Abd Karim Dania, Jumat, (21/8/2020).

Karim berjanji akan memaksimalkan penyelesain proses administrasi, termasuk peraturan kepala daerah itu agar pembayaran gaji 13 ini bisa segera direalisasikan.

Yang jelas lanjutnya, pihaknya mengupayakan bulan ini pembayaran sudah bisa dilakukan atau paling lambat awal bulan depan bersamaan dengan pembayaran gaji pokok.

Karim memastikan, anggaran untuk membayar gaji ke 13 ini sudah siap yang nilainya mencapai kurang lebih Rp33 miliar.

Ia juga menyampaikan PP No 44 Tahun 2020 tentang pemberian gaji pensiun, tunjangan atau penghasilan ke 13 kepada PNS, TNI dan Polri termasuk pensiunan sebagai dasar rujukan untuk pembayaran gaji 13 ini sudah turun.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)