Bocah 5 Tahun di Sidrap Tewas Usai Didorong ke Sungai oleh Ibu Tiri

Jum'at, 01 Mei 2020 - 19:38 WIB
loading...
Bocah 5 Tahun di Sidrap Tewas Usai Didorong ke Sungai oleh Ibu Tiri
Proses pencarian barang bukti kasus penculikan disertai pembunuhan oleh jajaran Polres Sidrap. Foto: Istimewa
A A A
SIDRAP - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sidrap dan Pinrang mengungkap kasus penemuan bocah lelaki berusia lima tahun yang mengapung di saluran induk irigasi Galung Asera, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Kamis (30/4/2020) sekira pukul 15.30 Wita.

Balita lelaki itu belakangan diketahui bernama Haikal Ananda Saputra, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tanpa kepala. Setelah ditelusuri korban pernah dilaporkan ayahnya dengan tudingan penculikan di Polsek Suppa, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya menemukan fakta jika Haikal merupakan korban pembunuhan. Malangnya pelaku adalah orang terdekatnya.

"Jadi dari penyelidikan sementara korban dibunuh oleh ibu tirinya. Sudah kami amankan juga terduga pelaku, bernama Lia usianya 50 tahun. Kita amankan saat yang bersangkutan melihat korban di ruang jenazah rumah sakit," papar Benny, Jumat (1/5/2020).



Benny menuturkan pelaku berpura-pura menjenguk jasad korban di RSUD Nene Mallomo, Kabupaten Sidrap, Kamis (30/4) sekira pukul 21.00 Wita.

"Sebelumnya didapatkan informasi kalau Lia ini orang yang terakhir kali bersama korban. Kemudian dia datang jenguk, di situlah kami amankan. Yang diduga kuat sebagai pelaku penculikan," jelasnya.

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini menuturkan korban dilaporkan diculik Senin 20 April 2020 lalu di BTN Cacat Veteran Lappa-lappae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Berdasarkan laporan polisi bernomor, LP/13/IV/2020/PSSL/RES. PINRANG/SEK. SUPPA yang dilaporkan ayah korban bernama Angga.

Dijelaskan Benny, selain menculik, pelaku juga mengambil handphone serta surat-surat berharga di rumah tersebut. Usai diamankan pelaku kemudian dibawa ke rumahnya di Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap guna mencari barang bukti.

"Namun pelaku mengaku sudah membakar handphone serta Sim A dan STNK mobil merek Suzuki Futura. Sehingga kami hanya mengambil sisa-sisa abu pembakaran," ucap Benny.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)