Polisi Lutim Ciduk 2 Pemuda Towuti yang Beri Miras ke Bocah 3 Tahun

Senin, 24 Agustus 2020 - 09:05 WIB
loading...
Polisi Lutim Ciduk 2 Pemuda Towuti yang Beri Miras ke Bocah 3 Tahun
Dua pemuda Luwu Timur, pemberi minuman beralkohol kepada bocah berusia tiga tahun akhirnya diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
LUWU TIMUR - Dua pemuda Luwu Timur, pemberi minuman beralkohol kepada bocah berusia tiga tahun, akhirnya diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur . Kedua pemuda berasal dari Kecamatan Towuti. Baca : Tiga Polisi Luwu Timur Dipecat Sehari Setelah HUT RI

Sebelumnya video keduanya viral di media sosial. Saat beraksi menyuguhkan minuman keras kepada bocah, pelaku tampak santai tanpa mempedulikan usia sang bocah yang masih ingusan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur , IPTU Eli Kendek, mengungkapkan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Fr (20 tahun), dan Ir (19 tahun). "Keduanya saat ini kami amankan, dimana yang memberi minuman kepada korban dan yang merekam kejadian itu," kata Eli.

Saat diamankan, lanjut Eli, Fr dan Ir mengaku tidak menyangka kalau kejadian tersebut bisa berakhir di kantor Polisi. "Saat ini Fr dan Ir belum bisa kami mintai keterangan, karna mereka masi shock," ucap Eli. Baca Juga : Polres Palopo Amankan 205 Liter Ballo dari Luwu

"Kita bisa lihat, yang banyak kebun murica itu ada di sekitaran Towuti, jadi pada awalnya kami telah mencurigai lokasinya berada di sini," jelas Eli.

Eli juga menambahkan, saat ini pihaknya masi menuggu kondisi keduanya membaik, sehingga penyidik bisa memintai keterangan terkait kejadian tersebut. Baca Lagi :Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0908 seconds (0.1#10.140)