Tak Setor LADK, Caleg Hanura dan Golkar Terancam Didiskualifikasi
Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Batas akhir penyetoran laporan awal dana kampanye (LADK) telah berakhir Minggu (23/09/2018) tepat pada pukul 18.00 WITA. Di Kota Palopo, ada dua partai politik (parpol) yang belum menyerahkan LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Hanura dan Golkar.
Untuk itu, puluhan calon anggota legislatif (caleg) kedua partai tersebut terancam didiskualifikasi.
"Informasi yang kami dapat sampai saat ini ada partai politik yang belum masuk LADK-nya di kabupaten/kota, yakni Golkar dan Hanura di Palopo," ungkap Komisioner KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, malam tadi.
Baca Juga:
Sesuai dengan undang-undang 7/2017 Tentang Pemilu, kata dia, partai yang melaporkan LADK-nya lewat dari waktu yang sudah ditetapkan akan didiskualifikasi.
"Terakhir (penyetoran) jam 18.00 WITA, kalau lewat, (Caleg) didiskualifikasi istilahnya disitu, semua (Caleg) di wilayah yang ada di situ (Palopo)," terang Jurdi.
Selain Palopo, di Kabupaten Bantaeng juga ada satu Parpol yang terlambat melaporkan LADK-nya. Partai tersebut adalah PDI Perjuangan.
"PDI Perjuangan belum masuk laporannya sampai pukul 18.30 tadi (kemarin malam). Tapi, KPU Bantaeng belum pleno, jadi kita tunggu saja, karena masih laporan lisan," sambung Komisioner KPU Sulsel lainnya, Uslimin.
Meski terdiskualifikasi, lanjut Uslimin, para caleg bisa mencari keadilan melalui sengketa di Bawaslu.
(bds)
Berita Terkait
- Safari Politik di Makassar, Indira Jadi Idola di Lorong Maccini
- KPU Sulawesi Selatan Ambil Alih Tugas dan Wewenang KPU Jeneponto
- Tatap Parlemen, Jupriadi Ingin Perjuangkan Nasib Honorer
- Calon Komisioner KPU Kabupaten Jeneponto Diuji Selama 1 Jam
- Butuh Gudang, KPU se-Sulsel Diinstruksikan Pinjam di Pemkab
- Caleg Kian Intens Sosialisasi dan Temui Masyarakat
- Baru Sekali Berkunjung, Warga Langsung Ingat Aura Aulia
- Tak Hiraukan Bawaslu, Puluhan APK Caleg di Enrekang Ditertibkan
- Pergerakan Caleg di Sulsel Berubah di Sisa Masa Kampanye
- Insentif Relawan Demokrasi yang Direkrut KPU Rp750 Ribu
BACA JUGA
- Aneh, Ruang Tamu Rumah Warga Tiba-tiba Ambles di Wonosobo
- Prancis Periksa Dubes Vatikan atas Dugaan Pelecehan Seksual
- Tagih Bayaran Pekerjaan, Kontraktor di Manado Malah Dibogem Kadis
- Sang Anak Rilis Single, Purwacaraka Enggan Masuki Wilayah Kreatif
- Diego Costa Kembali, Ini Kata Simeone Soal Posisi Morata
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus

