DPRD Didesak Buat Rekomendasi Tolak Tambang Emas Liar di Siguntu

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:01 WIB
loading...
DPRD Didesak Buat Rekomendasi Tolak Tambang Emas Liar di Siguntu
Wakil Ketua DPRD Palopo Irvan Majid bersama beberapa anggota DPRD lainya saat menerima aspirasi Gempala, Senin, (24/08/2020). Foto: Sindonews/Chaeruddi
A A A
PALOPO - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Pencinta Alam (Gamapala) Kota Palopo, mendesak DPRD Kota Palopo untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan penambangan emas di Siguntu.

Hal ini disampaikan saat mereka melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo , Senin, (24/8/2020). Mereka meminta lembaga legislatif tersebut secara kelembagaan mengeluarkan rekomendasi penolakan aktivitas penambangan di Siguntu, Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang karena bisa merusak lingkungan.



Haerul Salim, salah seorang aktivis Gamapala, di hadapan anggota DPRD Palopo , mengingatkan kembali tragedi banjir bandang di Palopo pada tahun 2008 yang diduga akibat kerusakan hutan.

"Pada tanggal 12 Agustus 2020 kami dari Gamapala Palopo sudah menginvestigasi dan survey langsung ke kawasan hutan lindung tersebut, dan ditemukan banyak lubang penambangan ilegal yang bisa mengakibatkan terjadinya longsor, maka dalam hal ini perlu penanganan cepat dari pemerintah maupun dinas terkait," ujarnya.

Menurut Haerul Salim, banyakanya lubang tambang yang berada di lokasi tersebut mengidentifikasikan bahwa selama ini pengawalan dan pengamanan hutan lindung di Palopo kurang aktif, sehingga para penambang liar bisa dengan mudahnya melakukan aktivitas penambangan di lingkup hutan lindung.

"Padahal kita tau bersama akan dampak penambangan liar di hutan lindung yang berada di hulu sungai Tarra Kelurahan Siguntu, dampak dari penambangan liar tersebut sangat merugikan masyarakat Kota Palopo , mulai dari ancaman tanah longsor, banjir bandang, dan pencemaran air sungai," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Ellung ini menyebutkan, tanah longsor sangat rawan terjadi di kawasan Hutan Siguntu karena penebangan pohon yang dilakukan untuk aktivitas tambang, dan banjir bandang pun juga sangat rawan terjadi mengingat aktifitas tambang liar tersebut berlokasi di hulu sungai tarra yang menyambung dengan aliran sungai Latuppa.

"Maka dari itu marilah kita bersama-sama mengkawal dan mengingatkan kepada pemerintah Kota Palopo ataupun dinas terkait untuk mengusut dan menyelesaikan permasalahan tersebut dan memberikan sanksi berat terhadap penambang liar maupun oknum oknum terkait sesuai dengan undang-undang yang berlaku," desaknya.

"Kami mendesak DPRD Palopo secara kelembagaan ikut mendesak penghentian aktivitas tambang di Singuntu dan juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalamnya," desak Gamapala.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2803 seconds (0.1#10.140)