Pegadaian dan BNN Sulsel Jalin Kerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:48 WIB
loading...
Pegadaian dan BNN Sulsel Jalin Kerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkotika
PT Pegadaian bersama BNN Sulsel menjalin kerja sama dalam rangka pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel menandatangani MoU kerja sama di aula Kantor Wilayah Pegadaian jalan Pelita Raya Blok A24 No 3, Selasa (24/8/2020).

Kerja sama ini merupakan wujud dari komitmen Pegadaian untuk berperan aktif dalam pencegahan & pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).



Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir dan Pimpinan Wilayah VI PT Pegadaian Makassar, Alim Sutiono. Kerja sama ini meliputi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan pemanfaatan produk Pegadaian di lingkungan BNNP Sulsel.

Dalam sambutannya Alim Sutiono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi dari kedua belah pihak untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dirinya menegaskan bahwa jumlah nasabah Pegadaian Wilayah VI Makassar mecapai 1,6 juta orang, sehingga kerja sama BNNP dengan Pegadaian merupakan langkah yang strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Sulsel.



Kepala BNNP Sulsel menyambut baik kerja sama ini dan berharap peluang dan potensi besar yang dapat diberdayakan untuk mengoptimalkan langkah kongkrit dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika khusunya di Kota Makassar.

Penandatangan MoU kemudian dilanjutkan dengan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba dan pin pegiat anti narkoba oleh Kepala BNNP Sulsel kepada Pemimpin Wilayah VI PT Pegadaian (Persero). Acara kemudian ditutup dengan tes urine bagi kurang lebih 200 orang karyawan Pegadaian di Kota Makassar.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)