Gubernur Beri Peluang, Sekolah Tatap Muka Boleh Dilakukan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:00 WIB
loading...
Gubernur Beri Peluang, Sekolah Tatap Muka Boleh Dilakukan
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah memberi peluang kepada tiap kepala sekolah (kasek) dalam memulai pelaksanaan skenario sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah memberi peluang kepada tiap kepala sekolah (kasek) dalam memulai pelaksanaan skenario sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 . Baca : Sekolah Tatap Muka Harus Kantongi Izin Orang Tua Siswa

Menurut Nurdin, kesiapan sekolah tatap muka bergantung sepenuhnya di tiap sekolah. Jika tiap kasek sudah menjamin penyiapan protokol kesehatan secara ketat, bukan tidak mungkin pelaksanaan belajar mengajar di kelas bisa dimulai kembali.

"Saya mau sampaikan, jangan selalu itu keputusan gubernur, keputusan bupati/walikota. Harusnya dari bawah. Jadi kepala sekolah itu mengecek kesiapan. Baru dilaporkan bahwa sekolah kami udah siap untuk tatap muka demgan protokol kesehatan," tutur Nurdin di rumah jabatannya, kemarin.

Jika tiap sekolah menyatakan siap, akan dilakukan pengecekan untuk memastikan kembali. Pembukaan sekolah tatap muka, bagaimanapun harus dipertimbangkan secara matang. Proses belajar mengajar pun tentu tetap dilaksanakan secara terbatas dan bertahap.

"Karena sekali kita buka, tidak akan mungkin kita akan mengatakan tutup lagi. Makanya harus diperketat. Nah, kalau gubernur perintahkan buka, belum tentu semua siap. Jadi kalau kepala sekolah sendiri, dia yang memastikan bahwa sudah layak untuk tatap muka," paparnya.

Diketahui, Gubernur Sulsel memang baru meneken kembali surat edaran perpanjangan masa belajar di rumah di masa pandemi bagi semua jenjang sekolah hingga perguruan tinggi di Sulsel. Dalam edaran bernomor: 443.2/5295/Disdik, masa belajar di rumah kembali diperpanjang mulai 24 Agustus hingga 5 September 2020.

Namun Nurdin mengungkapka, edaran itu bersifat fleksibel. Bagi sekolah yang belum siap dalam melaksanakan sekolah tatap muka, maka proses belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui daring (online). Sebaliknya, bagi sekolah yang siap, boleh memulai sekolah tatap muka. Baca Juga : Berstatus Zona Merah, Disdik Makassar Tetap Kaji Sekolah Tatap Muka

Asalkan, tegas dia, kesiapan ini diikuti dengan penyediaan infrastruktur protokol kesehatan yang dilaksanakan secara ketat. "Edaran itu fleksibel. Jadi kalau ada usulan dari kepala sekolah yang bilang kita sudah siap, silahkan. Jadi kita tunggu kepala sekolahnya saja," imbuh Nurdin.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Muhammad Jufri tak menampik, sekolah diberi ruang untuk menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Selama sekolah bisa menjamin pelaksanan protokol kesehatan, rencana itu bisa dilakukan.

"Memang sekolah itu diberi ruang menyiapkan sekolah tatap muka. Tentu harus dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan. Kalau memang sudah siap, silakan ajukan kesiapannya untuk selanjutnya kita beri rekomendasi," papar Jufri.

Dia melanjutkan, meski sekolah sudah menyatakan siap, verifikasi tetap harus dilakukan. Tim verifikasi akan diturunkan melakukan pengecekan dengan mempertimbangkan kajian epidemiologisnya. Baca Lagi : Bisa Berubah, Prof Ridwan Sebut Peta Zonasi Resiko Bukan Acuan Sekolah Tatap Muka

"Tentu sekolah tahu pelaksanaan yang sesuai standar seperti apa. Sekolah tatap muka juga kan tetap harus minta persetujuan orang tua. Jika memang semua sudah siap, ya sudah bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka," pungkasnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5008 seconds (0.1#10.140)