Gubernur Sulsel Ingatkan Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Terpenuhi

Sabtu, 02 Mei 2020 - 14:01 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Ingatkan Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Terpenuhi
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengingatkan agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi di tengah pandemi virus corona baru alias covid-19. Ia pun yakin aktivitas belajar mengajar bisa kembali dilakukan setelah wabah virus ini berlalu. Hal itu, lanjutnya hanya bisa direalisasikan bila warga patuh pada aturan protokol kesehatan

"Mari kita konsentrasikan segenap potensi yang kita miliki untuk melawan covid-19 dan tetap memberikan hak pendidikan kepada anak-anak,” kata Gubernur Nurdin saat melakukan video telekonferensi Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2020).

Baca Juga: Belajar di Rumah, Materi Pelajaran Didengar Lewat Radio RRI

Pada kesempatan itu, ia juga meminta satuan pendidikan untuk mengidentifikasi anak-anak yang terkena dampak covid-19. Mereka harus diberikan dukungan dan semangat untuk bisa bangkit bersama melawan covid-19.

"Saya juga berharap kepada segenap pendidik dan tenaga kependidikan, tokoh pendidik, tokoh agama dan para penggiat literasi serta stakeholder pendidikan lainnya yang tidak saya sebutkan satu persatu, untuk tetap menjadi duta covid mengedukasi masyarakat agar tidak terlalu cemas menghadapi wabah ini," jelasnya.



Sedangkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri, mengatakan pada tahun 2020 ini, pandemi covid-19 telah menyebabkan dunia pendidikan di Sulsel menghadapi tantangan yang besar.

“Oleh karena itu kami berupaya dan memaksimalkan dalam pengembangan inovasi, khususnya dalam pengembangan pendidikan pembelajaran daring yang kita lakukan selama ini,” jelasnya.

Namun di balik itu semua, ada berbagai hikmah di balik pandemi covid-19 ini. Salah satunya, yaitu meningkatnya kesadaran para pendidik dan guru untuk menguasai kemajuan teknologi dan informasi, sehingga masalah pendidikan di tengah pandemi ini dapat diselesaikan secara bersama.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)