Jadwal Operasional Truk Pengangkut Sampah akan Berubah

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 08:12 WIB
loading...
Jadwal Operasional Truk Pengangkut Sampah akan Berubah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera mengeluarkan kebijakan baru terkait jadwal pengoperasian truk pengangkut sampah di Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera mengeluarkan kebijakan baru terkait jadwal pengoperasian truk pengangkut sampah di Kota Makassar. Lantaran meresahkan pengguna jalan, truk sampah ini tidak boleh lagi beraktivitas pagi dan siang hari. Baca : Pemkot Kini Punya Truk Sampah Compactor, Dibagi untuk 5 Kecamatan

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Iskandar mengatakan uji coba jam operasional pengangkut sampah akan dimulai selama lima malam. "Kita sudah uji coba selama dua malam, rencananya kita uji coba selama lima malam. Kalau sudah tidak ada kendala baru kita patenkan," kata Iskandar, kemarin.

Jadwal pembuangan sampah di TPA Tamangapa, kata Iskandar terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 20.00-24.00 WITA dan sesi kedua mulai pukul 01.00-06.00 WITA. Pada sesi pertama, untuk Kacamatan Biringkanayya, Tamalanrea, Ujung Tanah, Bontoala, Mariso, Makassar, dan Manggala.

Sedangkan sesi dua untuk Kecamatan Ujung Pandang, Mamajang, Rappocini, Panakkukang, Wajo, Tallo dan Tamalate. "Jam operasional kita itu malam, bukan lagi pagi atau siang hari. Jadwalnya seperti itu dulu," ucapnya. Baca Juga : Sementara Dikaji, Dishub Bakal Siapkan Rute Wisata dengan Bus Gratis

Terpisah, Camat Rappocini, Asminullah mengatakan uji coba perubahan jam operasional pengangkut sampah sementara berjalan. Sampah rumah tangga mulai diangkut malam. Tidak lagi pagi dan sore hari. "Dulu itu kita angkut sampah pagi mulai 06.00-10.00 WITA, dan sore pukul 16.00-24.00 WITA. Tapi sekarang kami mulai pengangkutan malam," paparnya.

Meski begitu, pengangkutan siang tetap dilakukan. Itu untuk sampah yang sifatnya mendesak. Seperti puing sisa kebakaran, pohon tumbang, dan lain sebagainya. "Kecuali sampah insidentil tetap dilakukan siang hari," tutur Asminullah. Baca Lagi : Kontruksi Fisik Sisa 90 Hari, Pemkot Harap Tak Ada Gagal Tender
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4621 seconds (0.1#10.140)