898 Usaha Mikro di Gowa Dapat Bantuan Presiden Produktif

Minggu, 30 Agustus 2020 - 09:58 WIB
loading...
898 Usaha Mikro di Gowa Dapat Bantuan Presiden Produktif
Kegiatan perdagangan pelaku UMKM di Pasar Minasamaupa, Minggu (31/8/2020).Pemkab Gowa segera mengusulkan 17.000 UMKM untuk mendapat bantuan presiden. Foto : SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Sebanyak 898 usaha yang terkategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Gowa telah menerima Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif . Baca : Bantuan UMKM Disalurkan Serentak Hari Ini, Rp2,4 Juta Masuk ke Rekening

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Gowa, M. Yusuf mengatakan, bantuan ini merupakan tahap pertama sejak diluncurkan beberapa hari yang lalu oleh Presiden.

"Pada saat launching oleh Bapak Presiden itu Kabupaten Gowa sudah mendapatkan sebanyak 898 UMKM, Jadi sudah mendapatkan dan itu sudah terkonfirmasi dengan baik di BRI," kata Muh Yusuf, Minggu (30/08/2020).

Muh Yusuf menyebutkan, penerima bantuan presiden ini masih akan bertambah, sebab pihaknya masih melakukan pendataan untuk UKM yang akan diusulkan ke pusat. Sementara untuk mendapatkan data yang akurat dan tepat sasaran pendataan, telah melibatkansejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, para camat serta desa dan lurah.

"Hingga hari ini tercatat sudah 17.002 UMKM berskala kecil sudah terdata dan akan segera diusulkan,"jelasnya. Baca Juga :APBD Perubahan di Kabupaten Gowa Akan Fokus 3 Aspek

Menurut Yusuf, ada enam indikator atau persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan permodalan usaha.

Pertama nama pelaku usaha mikro, alamat rumah atau alamat tempat usaha, jenis usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, modal usaha dibawah Rp. 50 juta dan omset pertahun di bawah 300 juta seperti warung, toko, kedai bahan campuran dan usaha produktif lainnya.

"Kita terus mempercepat pendataan hingga masuk di 12 juta secara nasional. Karena secara nasional jumlahnya hanya 12 juta dan terbatas serta tidak ada kuota untuk setiap provinsi ataupun Kabupaten," tambahnya.

Dia menjelaskan, para pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintahpusat sebesar 2.400.000. Bantuan pusat ini merupakan dana hibah yang tidak wajib dikembalikan oleh para UKM. Baca Lagi : Diskominfo Soppeng Kenalkan SCC La Mataesso ke Diskominfo Wajo

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni mengatakan, program pemerintah pusat ini sejalan dengan program Pemkab gowa. Dimana sebelumnya Pemkab Gowa telah mendorong dan mengaktivasi usaha mikro berbasis desa dan kelurahan.

"Hal ini jadi instrumen penting dalan membangkitkan ekonomi nasional di tengah pandemi. Mari kita bergotong royong seluruh elemen untuk bersama-sama mengembalikan kejayaan UMKM menuju pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9116 seconds (0.1#10.140)