Hanura Bakal Sanksi Berat Kader yang Membelot di Pilkada Bulukumba

Minggu, 30 Agustus 2020 - 18:32 WIB
loading...
Hanura Bakal Sanksi Berat Kader yang Membelot di Pilkada Bulukumba
Partai Hanura bakal beri sanksi berak kepada kader yang membelot saat Pilkada. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Bulukumba , bakal memberikan sanksi terberat kepada kadernya yang membelot dari usungan partai di Pilkada Bulukumba .

Hal ini disamapaikan Ketua DPC Hanura Bulukumba , Muhammad Zabir Ikbal yang menyayangkan sikap mantan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Hilmiaty Asip yang secara terang-terangan menyosialisasikan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau.



Muhammad Zabir merasa sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Hilmiaty. Menurutnya, sikap tersebut sangat tidak elok dipertontonkan sebagai seorang kader Hanura.

Hanura saat ini diketahui mengutarakan dukungannya ke Andi Hamzah Pangki dan Andi Murniaty Makking (HM21) di Pilkada Bulukumba . Hal itulah yang membuat Hilmiaty dinilai telah mencederai wibawa partai.

"Sikap itu mengingkari daripada AD/ART partai. Kami beserta pengurus DPC akan melakukan tindakan dengan bersurat ke DPP dan dewan kehormatan DPP Hanura di Jakarta untuk segera memberikan sanksi terberat kepada kader yang telah mencederai wibawa partai," kata Muhammad Zabir, Minggu, (30/08/2020).

Ia melanjutkan, Hilmiaty sebagai politisi yang dua kali melanggeng di DPRD Bulukumba dari Hanura bahkan menjadi pengurus partai, semestinya mengengok ke belakang bahwa namanya besar di Bulukumba tak lepas dari peran Partai Hanura.

Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk penghianatan seorang kader terhadap partai.

"Seharusnya yang membesarkan namanya perlu dihargai. Jangan sporadis dan frontal, melakukan aksi-aksi yang menurut saya tidak etis," lanjutnya.

Senada disampaikan Juru Bicara DPC Demokrat Bulukumba, Firman Gany. Sikap yang dilakukan Hilmiaty dianggap berpotensi mengganggu kemesraan koalisi HM21, dimana seorang kader partai koalisi memilih mengkampanyekan calon lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)