Alhamdulillah, TPP ASN Bulan Juli Dibayar Normal dan Tidak Dipotong Lagi

Senin, 31 Agustus 2020 - 08:26 WIB
loading...
Alhamdulillah, TPP ASN Bulan Juli Dibayar Normal dan Tidak Dipotong Lagi
Pemkot Makassar akan membayar normal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Juli. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemkot Makassar akan membayar normal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Juli. Pemotongan TPP 40% di bulan selanjutnya tidak lagi dilakukan, menyusul membaiknya kondisi keuangan Pemkot Makassar . Baca :Siapkan Anggaran Rp880 M, TPP ASN Dijaga agar Tidak Terpangkas

Anggaran Rp21,4 miliar telah dialokasikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar untuk pembayaran TPP tiap bulannya. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa selesai SK-nya. Jadi bisa terbayarkan untuk bulan Juli," ungkap Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Rahmat Mappatoba , kemarin.

Rahmat mangatakan normalisasi pembayaran TPP merupakan konsentrasi Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin . Kebijakan ini diambil seiring dengan upaya Pemkot Makassar mendorong perekonomian terus bergerak. Tidak lagi lesu.

Apalagi, kata Rahmat ada beberapa kegiatan di SKPD yang sulit untuk dilaksanakan. Sehingga anggaran itu direfokusing dan diarahkan untuk pengembalian besaran TPP ASN . "Jadi ini memang konsennya pak wali, bagaimana memaksimalkan lagi kesejahteraan ASN seiring dengan upaya kita untuk memulihkan ekonomi," ujarnya.

Kasubag Keuangan Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar, Ilham mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) saat ini sudah mengalami progres. Kurvanya meningkat, rata-rata pendapatan Rp2 miliar hingga Rp5 miliar tiap hari. "Dari sisi penerimaan PAD kita optimistis untuk TPP bisa dinormalkan," kata Ilham.

Di tengah pemulihan ekonomi saat ini, diakui Ilham sudah ada beberapa jenis pajak yang pendapatannya mulai meningkat. Apalagi saat ini sudah masuk waktu pembayaran pajak bumi bangunan (PBB). Baca Juga : PAD Naik, TPP Bulan Agustus Kemungkinan Tidak Lagi Dipotong

Termasuk pendapatan pajak restoran dan hotel. Sudah mulai meningkat pasca ditutup beberapa bulam lalu. Hanya pajak hiburan yang masih lesu. Banyak objek pajak yang belum beroperasi. "Satu bulan terakhir ini kurvanya sudah mulai naik. Waktu awal-awal pandemi itu range-nya itu rata-rata dibawah Rp1 miliar per hari," tuturnya.

Berdasarkan data penerimaan pendapatan pajak pada 14 Agustus lalu, tercatat realisasinya sudah mencapai Rp452 miliar atau 55,58%. Dari sebelas jenis pajak, realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) paling besar Rp131 miliar. Disusul pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp97,4 miliar. Baca Lagi : 10 Ruko Gunakan Fasum Pemkot Makassar, Dewan Segera Gelar RDP

Selanjutnya, pajak restoran Rp81 miliar, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp69,7 miliar, pajak hotel Rp30 miliar, pajak reklame Rp21,7 miliar, pajak hiburan Rp11,8 miliar, pajak parkir Rp5,8 miliar, pajak air bawah tanah Rp2,4 miliar, pajak sarang burunhg walet Rp3 juta, dan pajak mineral bukan logam tanpa realisasi.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1781 seconds (0.1#10.140)