Dua Mobil dan 10 Personil Damkar Siaga di TPA Tamangapa

Rabu, 02 September 2020 - 06:04 WIB
loading...
Dua Mobil dan 10 Personil Damkar Siaga di TPA Tamangapa
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menyiagakan dua unit mobil pemadam kebakaran di tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar menyiagakan dua unit mobil pemadam kebakaran di tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi bencana kebakaran yang rawan terjadi di tempat tersebut. Baca : Undang Damkar, Kejati Sulsel Benahi Sistem Pencegahan Kebakaran

"Jadi kita siagakan dua unit mobil damkar dibackup sepuluh orang personel di TPA Tamangapa. Sehingga kalau ada titik api awal langsung dipadamkan biar tidak menyebar," ungkap Plt Kepala Dinas Damkar Kota Makassar, Elodewata kepada SINDOnews.

Menurut Elodewata, memasuki musim kemarau intensitas peristiwa kebakaran terus mengalami peningkatan. Suhu udara yang panas berpotensi memicu api awal sehingga rawan kebakaran sampah. "Hindari membakar sampah saat matahari lagi terik," tegasnya. Baca Juga : TPA Tamangapa Butuh Tambahan Lahan 2 Hektare

Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar mengaku pihaknya juga telah melakukan upaya antisipasi kebakaran sejak dini. "Jadi kita sudah sampaikan kepada pemulung dan sopir sampah dilarang merokok di kawasan TPA," ujar Iskandar.

Termasuk tidak membakar sampah kabel listrik. Rawan memicu api awal. Apalagi, kata Iskandar, tidak sedikit pemulung yang memiliki kebiasaan membakar sampah kabel hanya untuk mengambil kawalnya. "Sampai sekarang belum ada titik api awal. Kita juga sudah mengimbau dan mengontrol agar mereka tidak membakar kabel dalam area TPA," tuturnya. Baca Lagi : Kasus COVID-19 Melandai, Dinkes Massifkan Pemeriksaan Swab

Tidak hanya itu, penyiraman para area yang dianggap rawan terbakar akibat gas metan juga rutin dilakukan. Penyiraman dilakukan tiap sore hari. Jangan sampai muncul titik api awal yang mengakibatkan terjadinya kebakaran dengan skala besar.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)