7 Kejari di Sulsel Gagal Lolos Verifikasi Wilayah Bebas Korupsi

Kamis, 03 September 2020 - 07:30 WIB
loading...
7 Kejari di Sulsel Gagal Lolos Verifikasi Wilayah Bebas Korupsi
Kantor Kejati Sulsel merilis Kejaksaan Negeri di Wilayah Sulsel yang tidak lolos verifikasi pengajuan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Sejumlah Kejaksaan Negeri di Wilayah Sulsel tidak lolos verifikasi pengajuan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dari 23 kantor Kejaksaan Negeri di Sulsel, 7 diantaranya ternyata dinyatakan belum cukup syarat untuk mendapatkan predikat bergengsi tersebut. Baca : Komisioner Komjak Minta Kejaksaan Tinggi Cari Sarjana Hukum Terbaik

Data yang dilansir dari kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel , tujuh kejari yang dinyatakan tidak lolos verifikasi pengajuan WBK oleh Kemendagri diantaranya Kejari Pinrang, Kejari Sidrap, Kejari Enrekang, Kejari Takalar, Kejari Bulukumba, Kejari Bone , dan Kejari Bantaeng.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Idil mengatakan upaya untuk mendapatkan predikat WBK memang begitu ketat. Semua Kantor Kejaksaan hanya sebatas mengajukan permohonan pada Kemendagri . Selebihnya pihak Kemendagri yang akan melakukan seleksi.

"Untuk mendapatkan predikat WBK itu memang tidak mudah. Kemendagri sangat selektif, tim seleksi bahkan melakukan tinjauan dan monitoring, makanya tidak semua pengusul dapat lolos verifikasi," ungkapnya kepada SINDOnews.

Idil mengatakan, pada prinsipnya untuk mendapatkan predikat WBK, Kemendagri memang menuntut semua Kejari ataupun Kejati melakukan reformasi birokrasi. Salah satu indikator yang kerap disorot tim seleksi adalah terkait pelayanan dan keterbukaan informasi.

"Jadi bukan hal yang mudah, ada banyak Kejari yang baru mendapatkan predikat setelah tahun kedua, bahkan tahun ketiga mereka mengajukan usulan," ungkapnya.

Kendati demikian Idil mengaku untuk Kejari dijajaran Sulsel, tahun ini cukup memuaskan, dari 23 Kejari pengusul di Sulsel, 15 Kejari telah dinyatakan lolos verifikasi. Diantaranya Kejari Makasar, Parepare, Palopo, Gowa, Maros, Wajo, Soppeng, Barru, Jeneponto, Tana Toraja, Pangkajene, Selayar, Sinjai, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Baca Juga : Kejati Sita 40 Sertifikat di Kawasan Hutan Mapongka Toraja

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar turut angkat bicara terkait tujuh Kejari yang gagal dalam verifikasi WBK. dia mengatakan sejak awal tahun 2020 pihaknya telah mengistruksikan agar semua berusaha untuk mendapatkan WBK.

Menurutnya pada pembahasan WBK dalam Rakornas, semua Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi sudah diberikan target. Firdaus mengaku, Instruksi dalam Rakornas sudah begitu jelas, semuanya harus capai target dan semuanya dihimbau agar mengupayakan secara sungguh sungguh.

"Instruksi di rakornas kan saya kira sudah sangat jelas. Kita mau target WBK untuk semua Kejari itu bisa tercapai sampai 80 persen. Makanya, soal ini saya bilang, upayakan dong. Inikan juga sebagai pembuktian Kejaksaan mampu melakukan reformasi birokrasi," pungkasnya. Baca Lagi : Ups! Kejati Temukan Markup di Pembangunan PLTS Takalar, Kasusnya Naik Penyidikan
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)