Polres Pidie Ringkus Pengedar Sabu di Pidie Jaya Aceh

Minggu, 03 Mei 2020 - 08:49 WIB
loading...
Polres Pidie Ringkus Pengedar Sabu di Pidie Jaya Aceh
Polisi ringkus pengedar sabu dan barang buktinya di Pidie Jaya, Aceh. Foto/Polres Pidie Jaya
A A A
PIDIE - Polres Pidie Jaya meringkus bandit narkoba di kawasan Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Sabtu 2 Mei 2020. Hal itu dikatakan Kapolres Pidie Jaya, AKBP.Musbagh Ni'am melalui Kasat Narkoba Iptu Mulyadi.

"Setelah kita mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada nya transaksi narkoba di kawasan Kecamatan Trienggadeng, Anggota kita langsung melakukan penyelisiran dan penyelidikan," sebut Mulyadi di Aceh, Minggu (3/5/2020).

Kronologis penangkapan bandit narkoba itu pada Sabtu 2 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi jual beli sabu di depan ATM.

Sehingga saat itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, kata dia, saat sampai di TKP polisi menjumpai satu orang yang mencurigakan berdiri di depan ATM Pidie Jaya, Aceh.

"Akhirnya tim opsnal reserse narkoba Polres Pidie Jaya melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan satu plastik hitam di dalam kantong belakang celana sebelah kanan yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu," tutur Mulyadi.

Dari tangan pelaku berinisial MI (25), warga Gampong Mee Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 175,18 gram dan satu unit handphone merk Vivo.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)