Diusung Koalisi Pelangi, Dilan Lengkapi Syarat Pencalonan Pilwalkot Makassar

Jum'at, 04 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
Diusung Koalisi Pelangi, Dilan Lengkapi Syarat Pencalonan Pilwalkot Makassar
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Syamsu Rizal (Deng Ical) dan Fadli Ananda mendaftar ke kantor KPU Makassar, Jumat (4/9/2020). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar, Syamsu Rizal dan Fadli Ananda alias Dilan resmi mendaftar di KPU Makassar , Jumat (4/9/2020) siang ini.

Dalam pendaftarannya ke KPU, Dilan diantar oleh Ketua PDIP Makassar , Andi Suhada; Ketua Hanura Makassar, M Yunus; dan Ketua PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo. Selain itu, paket milenial ini juga diantar oleh mantan Wali Kota Makassar, Ilham Alief Sirajuddin dan Ketua BMI Sulsel, Fathul Fauzi Nurdin.



Fauzi yang juga Jubir Dilan 2020 mengatakan, pihaknya tak menemukan masalah setelah memasukkan syarat pencalonan ke KPU Makassar. Berkas B1-KWK dan B-KWK dari partai pengusung dinyatakan lengkap.

"Alhamdulillah, setelah kami menyetor dokumen yang dipersyaratkan oleh KPU, dokumen kami dinyatakan lengkap," kata Fauzi.

Deng Ical menambahkan, syarat usungan dari tiga parpol pengusung yang dimasukkan juga sudah lengkap dan memenuhi syarat. Yakni PDIP 5 kursi, Hanura 3 kursi dan PKB 1 kursi.

"Kami mau perkenalkan dulu, bahwa koalisi kami yang sekarang kami sebut ialah koalisi pelangi. Karena merah (PDIP), kuning (Hanura) dan hijau (PKB)," ujar Deng Ical.



Soal keyakinan, mantan Wakil Wali Kota Makassar ini mengklaim pihaknya lebih optimistis menang dibanding paslon lainnya.

"Kalau yakin, rasa-rasanya kami ini paling yakin. Apalagi Ketua Tim kami namanya Pak Yagkin Padjalangi," sebut Deng Ical.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2612 seconds (0.1#10.140)