Komisi IV DPRD Gorontalo Kunjungi Balai Rehabilitasi Anak Toddopuli

Jum'at, 04 September 2020 - 16:39 WIB
loading...
Komisi IV DPRD Gorontalo Kunjungi Balai Rehabilitasi Anak Toddopuli
Anggota DPRD Gorontalo berkunjung ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak di Toddopuli, Makassar. Foto: SINDOnews/Marhawanti Sehe
A A A
MAKASSAR - Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Toddopuli di Makassar mendapat kunjungan kerja dari komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo .

Kepala BRSAMPK Toddopuli di Makassar, Christiana Junus menerima langsung rombongan DRPD tersebut. Dalam sambutannya Christiana menyampaikan asistensi rehabilitasi sosial, baik melalui pendekatan keluarga, komunitas maupun residential yang dilaksanakan oleh BRSAMPK Toddopuli di Makassar.



Dalam paparannya, Christiana menjelaskan sebanyak tujuh wilayah jangkauan, salah satunya adalah Provinsi Gorontalo. Provinsi lainnya yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.

Lebih lanjut, Christiana mengungkapkan intervensi yang telah dilakukan pada wilayah kerja Provinsi Gorontalo selama masa pandemi COVID-19 yakni, pemberian bantuan rehabilitasi sosial kepada 120 anak.

"Masing-masing Rp1 juta per anak melalui LKSA yang ada di Provinsi Gorontalo dan bantuan rekreational kid ke 3 LKSA yang tidak menerima bantuan rehsos anak," ujarnya.

Sementara Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua DPRD Sofyan Puhi mengatakan, Komisi IV ini menangani kesejahteraan sosial dan juga pendidikan.



"Tujuan berkunjung ke BRSAMPK Toddopuli di Makassar adalah untuk melakukan study banding mengenai penanganan masalah anak, khususnya anak-anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)," katanya.

Sofyan menambahkan, tingkat kriminalitas di Provinsi Gorontalo yang melibatkan anak cukup tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah keluarga broken home. Dalam kunjungannya anggota DRPRD tersebut, juga melakukan tinjauan ke wisma PPKS dan ruang terapi didampingi Kepala BRSAMPK Toddopuli di Makassar dan Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)