Pendaftaran Adnan-Kio, KPU Gowa Tolak Formulir B1-KWK Gerindra

Sabtu, 05 September 2020 - 15:04 WIB
loading...
Pendaftaran Adnan-Kio, KPU Gowa Tolak Formulir B1-KWK Gerindra
Suasana pendaftaran Paslon Adnan-Kio di KPU Gowa. Foto: Sindonews/Herni Amir
A A A
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, menolak administrasi dukungan dari Partai Gerindra untuk pasangan Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) saat melakukan pendaftaran sebagai bakal calon pasangan dalam Pilkada Gowa, Sabtu (5/9/2020).

KPU Gowa beralasan, nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam administrasi dukungan itu tidak sinkron dengan nama Sekretaris DPC Gerindra Gowa dalam SK yang terdaftar di KPU RI.



Pantauan di lokasi, KPU Gowa sempat memberi dua pilihan kepada pasangan Adnan-Kio bersama timnya. Pilihan itu pertama, berkas administrasi dukungan diperbaiki lalu datang mendaftar kembali sebelum pukul 24:00 Minggu 6 September 2020 besok malam.

Pilihan kedua, pendaftaran tetap dilanjutkan tanpa Gerindra sebagai partai pengusung. Belakangan, Adnan Purichta Ichsan memutus tetap melanjutkan pendaftaran dengan sembilan partai pengusung tanpa Gerindra.

Partai besutan Prabowo Subianto tersebut nantinya hanya berstatus sebagai partai pendukung, bukan pengusung Adnan-Kio.

"Kami memutuskan dilanjutkan saja, Partai Gerindra hanya menjadi pendukung, bukan pengusung," kata Adnan di hadapan komisioner KPU Gowa .



Sebelum mendaftar, Adnan dan Kr Kio didampingi istri masing-masing, Priska Paramita Adnan dan Musaddiyah Rauf terlebih dahulu menziarahi makam ayahandanya, Ichsan Yasin Limpo di Taman Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Makassar.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)