Ditabrak Pengendara Motor, Kakek di Enrekang Dirujuk ke RS Sidrap

Minggu, 06 September 2020 - 16:46 WIB
loading...
Ditabrak Pengendara Motor, Kakek di Enrekang Dirujuk ke RS Sidrap
Satlantas Polres Enrekang saat melakukan olah TKP pada insiden kecelakaan di Kecamatan Maiwa. Foto: Istimewa
A A A
ENREKANG - Seorang kakek bernama Beddu (81), harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agus Arifin Nu'mang Sidrap, setelah ditabrak pengendara motor saat menyebrang di daerah Bolli Desa Tuncung Kecamatan Maiwa, Minggu, (05/09/2020).

Kasatlantas Polres Enrekang AKP Abdul Aziz, menyampaikan kronologi kecelakaan tersebut, setelah kakek ini hendak menyebrang jalan namun ditabrak oleh pengendara motor.



Ia mengatakan, pengendara motor matic yang dikendarai perempuan bernama Ida (35) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Dusun Bolli dengan kecepatan sedang.

Berdasarkan pengakuan Ida, dirinya sempat berteriak dan membunyikan klakson. Namun laju kendaraan yang tak mampu lagi dikendalikannya hingga menabrak kakek Beddu hingga terpental kurang lebih dua meter.

Sementara katanya, pengendara motor juga ikut terjatuh dan terseret hingga sepuluh meter dari lokasi dirinya menabrak.

"Sudah dibawa ke RS di Sidrap, untuk dirujuk. Pertimbangannya lebih dekat dari Kecamatan Maiwa, dibanding mesti ke RS Massenrempulu Enrekang setelah sebelumnya sempat di rawat di Pustu Desa Tuncung," ujar Abdul Aziz.

Ia mengatakan, meski pengendara sudah berusaha menghindari, namun laju motornya tak mampu dikendalikan dan menabrak kake tersebut.

Akibatnya katanya, korban mengalami luka parah dibagian wajahnya, yang membuatnya dirujuk dan pengedara mengalami sakit pinggang.



"Warga harus lebih berhati-hati dalam berkendara. Tentunya tetap waspada hingga sebisa mungkin bisa mengendalikan kendaraannya jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti warga yang tiba-tiba menyeberang jalan," tutupnya.

Satlantas Polres Enrekang , sudah meninjau lokasi terjadinya kecelakaan. Untuk mengumpulkan informasi dalam menangani kecelakaan lalu lintas ini.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2377 seconds (0.1#10.140)