Satgas Saber Pungli Turun Tangan Awasi Penyaluran Bansos Sulsel

Senin, 04 Mei 2020 - 07:10 WIB
loading...
Satgas Saber Pungli Turun Tangan Awasi Penyaluran Bansos Sulsel
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan ikut mengawasi program bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga terdampak Covid-19. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan ikut mengawasi program bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga terdampak Covid-19 di Sulsel.

Ketua Satgas Saber Pungli Sulsel, Kombes Pol Robert Haryanto mengatakan, ada tiga program bansos yang menjadi sasaran utama pengawasan Satgas Saber Pungli. Diantaranya, Program Keluarga Harapan, Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Pra-Kerja.

"Kegiatan kami diprogramkan untuk mengawal jalannya pemerintahan dari segi pengawasan pelayanan publik yang memiliki berpotensi ada pungutan liar di dalamnya. Khususnya, program kebijakan pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19," ujar Robert kepada SINDOnews.

Ketiga program bantuan ini disebutkan rawan ada penyimpangan. Adapun kerawanan yang bisa terjadi, misalnya bantuan tidak tepat sasaran, penerima manfaat tidak di-update, tumpang tindih bantuan, atau bantuan diberikan kepada yang tidak berhak.

"Termasuk didalamnya pungli. Biasanya ada juga pengusaha yang nge-drop sembako kerjasama pihak pendamping untuk melakukan penyimpangan," sambunya. Dalam pelaksanaannya, Satgas Saber Pungli Sulsel akan turut melakukan pemetaan.

Dalam hal ini melakukan analisa terkait data warga yang memang berhak mendapatkan bantuan. Dengan memberdayakan jejaring dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tiap daerah.

"Jadi kami memgawasi distribusi bantuan melalui program itu tadi. Kami bertugas melakukan pengawasan terhadap bekerjanya program ini berjalan dengan baik," tambah Robert.

Irwasda Polda Sulsel ini mengemukakan, dalam menjalankan tugasnya Satgas Saber Pungli punya beberapa pokja, diantaranya pokja intelejen, sosialisasi, hingga pokja penindakan. Jika ada laporan seseorang melakukan penyimpangan, maka akan ditindaklanjuti.

"Kita ada pokja penindakan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Ada pokja yustisi yanh melihat nanti seberapa besar pelanggarannya. Apakah diteruskan ke pidana, atau diserahkan kepada APIP (aparat pengawas internal pemerintah) melalui Inspektorat,"jelas Robert.

Meski demikian, dia berharap masyarakat bisa ikut mendukung jalannya program bansos pemerintah. Dengan proaktif melaporkan jika ditemukan ada oknum atau pihak-pihak tak bertanggung jawab yang melakukan penyimpangan atau pungli terhadap bansos.

Kepala Sekretariat Unit Pemberantasan Pungli Sulawesi Selatan, Muh. Salim Basmin menambahkan, masyarakat dapat melaporkan aktivitas pungli yang terjadi di setiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Laporan itu dilakukan lewat aplikasi pengaduan di website: saberpungli.sulselprov.go.id.

"Atau bisa juga datang langsung di setiap Unit Pemberantasan Pungli di tiap kabupaten/kota di Sulsel," jelas Salim. Untuk sekretariat Satgas Saber Pungli tingkat Sulsel, berada di kawasan kantor Inspektorat Sulsel.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)