Kejati Buka Posko Aduan Layanan Izin Investasi, Warga Bisa Lapor Kapan Saja

Kamis, 10 September 2020 - 07:09 WIB
loading...
Kejati Buka Posko Aduan Layanan Izin Investasi, Warga Bisa Lapor Kapan Saja
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membuka posko aduan pelayanan izin investasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membuka posko aduan pelayanan izin investasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel , Jalan Urip Sumiharjo Makassar. Posko ini nantinya akan melayani aduan masyarakat terkait pelayanan perizinan di wilayah Sulsel. Baca : Realisasi Investasi Sulsel Sudah Capai Rp4,7 Triliun

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil , program yang digagas Jaksa Agung ST Burhanuddin ini dilakukan untuk mendorong terselenggaranya program Presiden Jokowi terkait kemudahan berinvestasi di seluruh wilayah Republik Indonesia. .

"Satgasnya sudah ada, tapi agar di daerah juga berjalan dan kemudahan investasi terwujud. Maka kita juga sudah membuka posko pengaduan. Apalagi kita ketahui izin investasi ini kadang kala banyak masalah," terang Idil kepada SINDOnews.

Idil mengatakan Kejaksaan RI sendiri juga telah melakukan MoU dengan Bandan Koordinasi Penanaman Modal, Desember lalu. Pemantauan dan pembukaan posko pengaduan masalah investasi ini juga diatur dalam Inpres No.7 Tahun 2019. Aturan dan MoU tersebut lanjut Idil, menjadi dasar Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan pemantauanan dan bertindak menangani aduan.

"Jadi kami berfikir dasarnya sudah ada, tinggal sekarang bagaimana itu disukseskan, utamanya di Sulsel," jelasnya.

Terpisah Kepala Kejati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar mengatakan dengan adanya tugas tersebut, pihaknya dimungkinkan untuk menelaah aturan-aturan yang berkaitan dengan kemudahan investasi, baik berupa perda ataupun aturan lainnya yang kerapkali menjadi penghambat keluarnya izin investasi.

"Jadi selain posko, kita juga mulai mengkaji aturan-aturan yang dianggap menghambat investasi, menyulitkan keluarnya izin investasi," ujarnya. Baca Juga : Rutan Kejati Sulsel Bakal Tampung Tahanan dari Gowa, Makassar dan Wajo

Firdaus mengatakan Gubernur Sulsel saat ini juga sudah berkomitmen untuk membuka keran investasi di Sulsel agar ekonomi Sulsel dapat bertumbuh, sehingga dengan adanya posko ini, nantinya diharapkan investasi terbuka dan mendorong ekonomi Sulsel dan pendapatan lebih tinggi.

"Bayangkan kalau investasi tidak dipersulit, tentu daya serap tenaga kerja juga meningkat. Daya beli naik, Perputaran ekonomi meningkat. Pendapatan pemerintah juga meningkat," pungkas Kajati. Baca Lagi : Presiden Jokowi Bakal Tinjau Sejumlah Proyek Infrastruktur di Sulsel
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)