Belasan Polisi Terlibat Penembakan Maut di Barukang Segera Disidang

Kamis, 10 September 2020 - 16:43 WIB
loading...
Belasan Polisi Terlibat Penembakan Maut di Barukang Segera Disidang
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 16 oknum anggota unit Reskrim Polsek Ujung Tanah dan Sabhara Polres Pelabuhan Makassar , akan menjalani sidang etik dan disiplin karena diduga terlibat dalam kasus penembakan maut di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Minggu, (30/08/2020) lalu.

Itu setelah Jajaran Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel , telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 16 personel tersebut.



Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, belasan polisi tersebut diperiksa selama lima hari, kini mereka masih berada di Polres Pelabuhan menanti sidang etik dan disiplin. Ibrahim mengaku pemberkasan kasus penembakan yang melukai tiga orang warga dan satu diantaranya meninggal dunia dalam tahap perampungan.

"Sementara progres dari Bid Propam masih melengkapi berkas, kan baru sudah diperiksa ada 16 anggota (polisi) dan akan disidangkan secepatnya. Pemeriksaan seputar peristiwa penembakan itu, apa yang mereka ketahui dan prosedurnya seperti apa," ucap Ibrahim Kamis (10/9/2020).

Meski begitu, Ibrahim belum mau merinci terkait hasil pemeriksaan 16 polisi yang menjalankan tugas penyelidikan awal kasus penganiyaan atau pengeroyokan, namun berujung kericuhan hingga adanya korban jiwa.

Tiga orang di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah menjadi korban penembakan . Satu pemuda bernama Anjas (23) meninggal dunia setelah tertembak di bagian kepala. Dua pemuda lainnya Iqbal (22) dan Amar (18) tertembak di bagian kaki.

Ibrahim belum memastikan apakah 16 anggotanya terbukti melanggar prosedur pengamanan atau tidak. Dia berdalih pembuktian tersebut akan diketahui dalam sidang disiplin internal yang segera dilakukan Propam Polda Sulsel.

"Nanti kita infokan setelah semua hasil pemeriksaannya tuntas dan sudah selesai sidang," ungkapnya.

Sebelumnya, keluarga tiga korban penembakan mendesak Polda Sulsel untuk lebih transparan dalam penanganan proses hukum yang melibatkan anggota internalnya.



Terlebih, keluarga korban didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sudah resmi melaporkan terkait dugaan tindak pidana ke Polda Sulsel . Makanya mereka mendesak untuk menindak belasan polisi di tindak secara hukum pidana.

“Pihak keluarga korban menganggap polisi menimbulkan kesan bahwa ada yang ditutup-tutupi dan dilindungi. Harusnya tanpa adanya laporan dari keluarga korban, dugaan tindak pidana ini seharusnya diusut,” kata penasihat hukum korban Abdul Azis Dumpa ditemui di kantornya, Selasa (8/9) lalu.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3568 seconds (0.1#10.140)