Polres Enrekang Sebar 50 Ribu Masker ke Masyarakat

Kamis, 10 September 2020 - 18:41 WIB
loading...
Polres Enrekang Sebar 50 Ribu Masker ke Masyarakat
Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo memasangkan masker kepada salah seorang warga Enrekang, Kamis (10/9/2020). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Aparat kepolisian dari Polres Enrekang dan pihak terkait membagikan ribuan lembar masker gratis ke masyarakat Kabupaten Enrekang, Kamis (10/9/2020). Masker dibagikan, khususnya kepada pengguna jalan.

"Adapun pembagian dilakukan serentak di lima titik di antaranya pelataran taman patung sapi, pasar Sentral Enrekang, depan pos lantas, pertigaan masjid Batili, dan Terminal Enrekang. Masing-masing dipimpin seorang Perwira," ujar Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo.



Masker yang dibagikan Polres Enrekang berjumlah kurang lebih 50 ribu lembar. Masker itu disebar ke 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.

"Pembagian masker serentak ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru ," tambahnya.

Kegiatan ini pun digunakan untuk mengingatkan kembali masyarakat Enrekang agar tidak lengah dengan kelonggaran aktivitas saat ini.

Saat ini, sejumlah tempat keramaian yang sebelumnya ditutup telah dibuka kembali. Hanya saja, masyarakatkerap ditemukan melanggar protokol kesehatan , seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.



"Kasus terakhir sudah di angka 93 penderita positif COVID-19 di Kabupaten Enrekang. Tentunya ini menjadi ancaman jika kita tetap lengah. Ayo bersama kita tetap patuh," ujar Sutrisno, Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang.

Adapun sanksi denda Rp50 ribu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah sesuai peraturan bupati, saat ini masih tahap sosialisasi.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2194 seconds (0.1#10.140)