Dua BUMN Kejar Proyek Metro Tanjung Bunga Senilai Rp127 Miliar

Jum'at, 11 September 2020 - 07:41 WIB
loading...
Dua BUMN Kejar Proyek Metro Tanjung Bunga Senilai Rp127 Miliar
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut menangkap peluang memenangkan lelang proyek pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut menangkap peluang memenangkan lelang proyek pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bungadengan nilai proyekRp127 miliar. Baca : Kontruksi Fisik Sisa 90 Hari, Pemkot Harap Tak Ada Gagal Tender

Proyek prestisius Pemkot Makassar ini sementara dalam proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tinggal dilakukan evaluasi dan klarifikasi sebelum ditetapkan pemenang tender 17 September nanti.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar, Fuad Azis menyebutkan dari enam perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran hanya lima yang memenuhi syarat. Dua diantaranya merupakan BUMN .

Kelimanya yakni PT Nindya Karya (Persero) , PT Adhi Karya (Persero) Tbk , PT Bumi Karsa, PT Fatimah Indah Utama, dan PT Makassar Indah Graha Sarana. "Jadi yang satu ini gugur karena hanya memasukkan penawaran tapi tidak ada isinya, filenya kosong," kata Fuad, kemarin.

Fuad mengakui tahapan lelang proyek mengalami pergeseran dari jadwal awal. Sehingga menurut dia, peluang gagal lelang bisa saja terjadi. Meski begitu, pihaknya tetap berharap agar proyek ini bisa berjalan dan tidak mengalami gagal lelang. Baca Juga : Baru Tayang, Proyek Pedestrian Tanjung Bunga Sudah Diminati 27 Kontraktor

Apalagi, waktu pengerjaan proyek sangat mepet mengingat penandatangan kontrak dijadwalkan 25 September nanti. Tersisa waktu 90 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Harus segera dikebut. "Mudaha-mudahan hasil verifikasi bisa menentukan tiga pemenang," harapnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan lelang proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga terbuka untuk umum. Tidak hanya perusahaan swasta tetapi juga BUMN . "Semua berhak untuk mendaftar. Jadi BUMN boleh, swasta boleh, dan siapapun boleh sepanjang memenuhi syarat," paparnya.

Berdasarkan hasil kajian, proyek pembangunan pedestrian ini mengalami pengurangan volume. Hanya 1,35 kilometer yang dikerja, dimulai dari danau Mall GTC. Baca Lagi : Mulai Hari Ini Warga 6 Kecamatan Mulai Swab Tes, yang Pertama Rappocini
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6129 seconds (0.1#10.140)