FPI Unjuk Rasa di DPRD Makassar Tolak Ranperda Minuman Beralkohol

Jum'at, 11 September 2020 - 22:00 WIB
loading...
FPI Unjuk Rasa di DPRD Makassar Tolak Ranperda Minuman Beralkohol
Massa FPI saat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (11/9/2020). Foto: SINDOnews/ Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi DPRD Kota Makassar , Jumat (11/9/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi penolakan ranperda perubahan tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol yang diparipurnakan hari ini.

Puluhan massa tersebut sempat unjuk rasa dan berorasi di gerbang pintu masuk DPRD Makassar. Akibat aksi, tersebut rapat paripurna yang semestinya digelar pukul 14.00 Wita, sempat molor.



Pengurus DPD FPI Makassar, Firdaus Malik yang sempat berorasi mengatakan bahwa, ada kekhawatiran perubahan perda tersebut berpotensi memudahkan masyarakat dalam menjangkau minuman beralkohol di Kota Makassar.

"Kalau perda miras ini bisa berpotensi diperjual belikan secara online, kita tidak mau itu, kalau ada yang beli online apakah bapak-bapak bisa menyelidiki hal ini, mereka beli secara bebas, kalau kita sahkan ini, berarti kita tidak sayang generasita, cucuta, jadi kita minta semoga anggota dewan bisa menemani juga di sini," ujarnya.



Firdaus mengatakan, generasi muda justru akan rusak dengan dimudahkannya penjualan minuman beralkohol, sehingga pihaknya dengan tegas menolak ranperda tersebut.

"Amanah Allah itu yang kalian pegang, kalian akan dimintai pertanggungjawaban, kenapa disahkan itu perda miras, itu sudah jelas diharamkan. Ini mudah-mudahan partai islam nda setuju PAN, PPP, PKB, Gerindra," ujarnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6374 seconds (0.1#10.140)