Miliki Ganja Sintetis, Polisi Amankan Lima Remaja di Tanjung Bunga

Minggu, 13 September 2020 - 23:32 WIB
loading...
Miliki Ganja Sintetis, Polisi Amankan Lima Remaja di Tanjung Bunga
Tim Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar saat mendapati 5 remaja yang diduga kuat menjual ganja sintetis. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak lima remaja pria di bawah umur diamankan Tim Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar , atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja sintetis .

Mereka masing-masing Ad (17), Rd (16), Rk (17), Fd (17) dan Wn (16), diamankan oleh Polisi saat melakukan patroli, Senin, (14/09/2020) dini hari.



Dantim Raimas Sat Sabhara Polrestabes Makassar , Bripka Emir Sholihan mengatakan, kelima remaja itu ditangkap saat tim berpatroli mengantisipasi kejahatan jalanan di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (14/9) sekira pukul 00.05 Wita.

"Ketika anggota Patroli melintas kami mendapati sekumpulan remaja sedang berkumpul. Ketika didekati, salah satu remaja mencoba membuang tas kecil. Setelah kami periksa ditemukan puluhan saset kecil diduga narkotika jenis ganja sintetis ," ucap Emir di depan sebuah mall sekaligus taman bermain di Makassar.

Emir menuturkan, pihaknya menemukan 71 saset kecil, dua paket sedang dan 11 paket besar diduga ganja sintetis. Lalu uang tunai Rp1.296.000, empat unit handphone, empat buah dompet, dan tiga unit sepeda motor berbagai merek.

Kelima terduga pelaku yang umumnya tinggal di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, Kota Makassar tersebut dibawa petugas ke Markas Komando Sat Sabhara Polrestabes Makassar di Jalan Arif Rate, Kecamatan Ujung Pandang. Berikut puluhan saset narkotika jenis ganja dan barang bukti lainnya.

"Hasil interogasi salah satu pelaku, lelaki Ad diduga merupakan pengedar. Yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut di beli seharga Rp1,6 Juta dari akun sosmed Instagram berinisial MB, ada bukti transfer yang kami amankan juga sebagai barang bukti," jelas Emir.

Emir menyampaikan puluhan paket kecil diduga ganja sintetis itu, akan dijual ke kalangan remaja di wilayah tempat tinggal AD.



"Pengakuannya baru sebulan terakhir menjual. Statusnya pelajar, kalau paket kecil dia (Ad) jual seharga Rp50.000," ungkap dia.

Selanjutnya, kelima pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)