Target Pajak Tersisa Rp290 Miliar, Laskar Pajak Makassar 'Turun Gunung'

Senin, 14 September 2020 - 05:36 WIB
loading...
Target Pajak Tersisa Rp290 Miliar, Laskar Pajak Makassar Turun Gunung
Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar terus berupaya mengejar target pendapatan pajak daerah yang belum teralisasi. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar terus berupaya mengejar target pendapatan pajak daerah yang belum teralisasi. Pajak yang dikejar masih tersisa Rp290,17 miliar dari target pajak Pemkot Makassar sebesar Rp809,69 miliar. Baca : Pendapatan Bapenda Makassar Berangsur Pulih

Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan mengatakan, pihaknya kini tengah fokus melakukan pengawasan dan penagihan pajak massir. "Laskar pajak mulai kita turunkan untuk memasifkan pengawasan dan penagihan pajak itu," ujar Irwan Adnan, kemarin.

Ia menjelaskan jika saat ini pendapatan pajak daerah terus menujukkan trend positif. Realisasinya sudah mencapai 64% atau Rp519 miliar. Meningkat kurang lebih Rp100 miliar dalam kurun waktu sebulan. "Alhamdulillah trendnya positif. Peningkatannya sudah mulai signifikan. Kalau kita konsisten kita bisa capai target," ujarnya. Baca Juga : Kebijakan Populis, Gubernur Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, terpisah, Kasubag Keuangan Bapenda Kota Makassar, Ilham mengatakan realisasi penerimaan pendapatan pajak daerah rata-rata berkisar Rp2 miliar sampai Rp5 miliar setiap harinya. Berbeda saat PSBB yang capaiannya masih dibawah Rp1 miliar. "Waktu Kamis kemarin itu, kita dapat hampir Rp3 miliar. Itu hanya dalam satu hari," tuturnya.

Kata Ilham, sejauh ini sudah ada beberapa jenis pajak yang terus menunjukkan trend positif. Khususnya restoran, pendapatannya sudah mencapai 87% atau Rp91,3 miliar dari target Rp104,6 miliar. "Jadi hanya hotel dan hiburan saja yang masih 40-an persen. Selebihnya di atas 50%. Tapi itu juga sudah mulai ada peningkatan," ungkapnya.

Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar, realisasi pajak daerah per 10 September kemarin, pajak BPHTB Rp107 miliar, PBB Rp94 miliar, hotel Rp31,8 miliar, hiburan Rp12,1 miliar, Pajak air bawah tanah Rp2,7 miliar, restoran Rp91,3 miliar, pajak penerangan jalan Rp148 miliar, pajak parkir Rp6,4 miliar, sarang burung walet Rp15 juta, reklame Rp24,6 miliar. Baca Lagi : Twin Tower Diharap Jadi Simbol Sinergitas Pemerintahan di Sulsel
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)