Oknum Anak Band di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sintetis

Senin, 14 September 2020 - 16:04 WIB
loading...
Oknum Anak Band di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sintetis
Sejumlah tersangka pengedar Narkoba jenis ganja sintetis dan sabu digiring usai rilis kasus di Halaman Mapolrestabes Makassar. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Jajaran Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar , berhasil mengamankan dua oknum musisi yakni WA (34) dan DN (27) lantaran kedapatan membawa 1,3 kilogram tembakau sintetis yang dibagi dalam 20 saset plastik bening.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, kedua pemuda itu diamankan Tim Patroli Kota (Patko) Sabhara Polrestabes Makassar . Selain tembakau sintetis petugas juga mengamankan satu unit mobil merek KIA Picanto.



"Barang bukti 1,3 kilogram sementara diuji di laboratorium forensik untuk memastikan kadar kandungan narkotika. Dua tersangka merupakan musisi atau anak band di Kota Makassar, hasil pemeriksaan mereka mengedarkan tembakau sintetis di kalangan remaja," kata Indra di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/9/2020).

Dia menambahkan, dua pemuda asal Kota Makassar tersebut ditangkap berdasarkan hasil pengembangan informasi, bekerja sama dengan tim Patko Sabhara di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Jumat 11 September 2020 lalu.

WA merupakan warga Jalan Rajawali Kecamatan Mariso dan DN tinggal di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini. Mereka sempat melarikan diri menggunakan mobil, aksi kejar-kejaran antara petugas terjadi, namun berhasil diringkus di Jalan Karunrung.

Indra menjelaskan, puluhan paket tembakau sintetis akan dicampur beberapa cairan kimia berbahaya, sebelum diedarkan.

"Kalau pengakuannya sasarannya sesama profesi, pemusik, musisi yah anak band lah, dan kalangan pelajar di Kota Makassar," jelasnya.



Lebih lanjut kata Indra, tembakau sintetis ini dipesan melalui akun instagram dan facebook. Tembakau kemudian di kirim ke Makassar.

"Tersangka lalu menjemput barang itu di salah satu jada pengiriman di Makassar," ungkap perwira polisi berpangkat satu bunga ini.

Hasil interogasi, sambung Indra, tembakau yang sudah dicampur cairan kimia berbahaya itu oleh tersangka dikemas kembali dengan ukuran yang berbeda. Dua musisi tersebut menjual dengan harga bervariatif, mulai dari Rp50.000 sampai Rp150.000.

"Pengakuannya pemain baru. Pertama kalinya, baru sebulan terakhir. Tapi kita masih melakukan pengembangan termasuk mencari jaringan akun sosial media tempat mereka mendapat tembakau sintetis itu," ujar Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.6035 seconds (0.1#10.140)