Pupuk Kaltim Siapkan 4.480 Ton Pupuk Non-Subsidi untuk Sulsel

Senin, 14 September 2020 - 18:25 WIB
loading...
Pupuk Kaltim Siapkan 4.480 Ton Pupuk Non-Subsidi untuk Sulsel
Pupuk Kaltim menyiapkan 4.480 ton pupuk organik atau pupuk non subsidi di Sulsel guna mengantisipasi kelangkan pupuk. Foto/Ist
A A A
MAKASSAR - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyiapkan pupuk non subsidi di setiap distributor dan kios resmi di seluruh wilayah distribusi perusahaan, termasuk di Sulsel. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan pupuk sekaligus memenuhi kebutuhan petani jelang musim tanam.

Pupuk Kaltim sebagai anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) diketahui bertugas untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk berubsidi di wilayah distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

SVP Pemasaran PSO Pupuk Kaltim , M. Yusri, mengatakan selain menjalankan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK), Pupuk Kaltim juga senantiasa menjaga ketersediaan pupuk non subsidi di seluruh wilayah distribusi untuk memenuhi kebutuhan petani.

Pupuk Kaltim memasarkan produk non subsidi dengan merek dagang Urea Daun Buah dan NPK Pelangi. “Kami menyiapkan stok pupuk non subsidi, sehingga dapat menjadi solusi alternatif atas kebutuhan para petani pada saat musim tanam nanti,” kata Yusri.

Seperti di Sulsel misalnya, Yusri menjelaskan per 14 September 2020 Pupuk Kaltim menyiapkan stok 4.480 ton pupuk non subsidi. Terdiri dari 3.890 ton Urea non subsidi dan 590 ton NPK non subsidi. “Stok tersebut tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel,” terang Yusri.



Menurut Yusri, kandungan dan unsur produk non subsidi tidak kalah dengan produk subsid i, dengan pemakaian yang juga lebih hemat. Kandungan nitrogen dalam Urea non subsidi misalnya, sangat cocok untuk membantu mempercepat pertumbuhan tanaman serta membuat daun menjadi lebih segar, hijau dan rimbun.

Begitu juga dari sisi mutu, lanjut dia, pupuk Urea non subsidi telah memiliki standar internasional dan bersertifikat SNI. Bahkan produk ini telah diekspor Pupuk Kaltim ke luar negeri. “Jadi petani tidak perlu khawatir dengan produk non subsidi Pupuk Kaltim, karena kualitasnya sangat baik,” tambah Yusri.

Pupuk Kaltim juga terus berupaya maksimal dalam menyalurkan pupuk subsidi untuk kebutuhan petani di Sulsel, sesuai alokasi Kementerian Pertanian, agar tidak terjadi kekurangan pasokan jelang musim tanam. Perusahaan berkomitmen mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar distribusi.



Tercatat, hingga 14 September 2020 di Sulsel, Pupuk Kaltim telah menyalurkan Urea subsidi sebanyak 230.483 ton atau 98% dari alokasi tahun 2020 sebesar 233.691 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020. “Penyaluran subsidi dilakukan sesuai aturan dan hanya kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK,” tegas Yusri.

Yusri berharap ketersediaan pupuk non subsidi bisa membantu petani mencukupi kebutuhan pupuk saat musim tanam. Bagi petani yang butuh pendampingan untuk pola pemupukan berimbang, Pupuk Kaltim juga mempunyai tenaga lapangan yang andal di setiap kabupaten, yang siap memberikan arahan dan masukan terkait penggunaan pupuk secara tepat.

Diakuinya salah satu faktor peningkatan produktifitas tidak hanya dari penggunaan pupuk, tapi juga metode pengelolaan lahan dan pemilihan benih, hingga pola waktu pemberian pestisida yang tepat. “Banyaknya faktor yang mempengarui produktifitas tanaman menuntut petani paham akan hal tersebut,” tutup Yusri.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3476 seconds (0.1#10.140)