1.952 Keluarga di Kabupaten Gowa Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2020 - 18:05 WIB
loading...
1.952 Keluarga di Kabupaten Gowa Terima Bantuan Beras
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat kunjungan kerja di Kampung Rewako Ulujangang, Selasa (15/9/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada 1.952 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di dua kecamatan, yakni Bontolempangan 1.008 KPM dan Bungaya 944 KPM.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, program bansos beras ini merupakan jaring pengaman sosial COVID-19 dari Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Bulog.



Untuk Kabupaten Gowa sebanyak 33.772 KPM program keluarga harapan (PKH) selama 3 (tiga) bulan, yaitu Agustus, September dan Oktober masing-masing 15 kg dengan jenis beras medium.

"Khusus untuk jatah bulan Agustus dan September akan diterima langsung dua bulan yakni 30 kg di bulan September ini, sedangkan jatah Oktober di bulan depan sebanyak 15 kg," bebernya di sela kunjungan kerja Bupati dan Wabup Gowa di Kampung Rewako Ulujangang, Selasa (15/9/2020).

Terkait sistem distribusi dilakukan oleh Perum Bulog bersama transporter yang telah ditunjuk oleh Kemensos RI. Bantuan didistribusikan ke semua lokasi titik distribusi yang mudah dijangkau oleh semua KPM PKH, seperti di kantor desa, kelurahan atau lokasi tempat titik distribusi yang ditentukan bersama.

"Kami akan lakukan pendampingan dan pengawasan bersama Satgas Bansos Polres Gowa , camat dan tripika kecamatan, kades/lurah, para babinsa dan binmas, para pendamping PKH desa/kelurahan dan kecamatan," tambah Firdaus.



Sementara itu, Pemimpin Perum Bulog Cabang Makassar, Murniati Kamase mengatakan, pihaknya sebagai penyedia beras kemasan 15 kg sudah siap menyalurkan ke seluruh penerima manfaat. Distribusi ditargetkan selesai secara keseluruhan di September ini untuk bantuan dua bulan (Agustus dan September).

"Kami dari Bulog sudah siap menyalurkan tersisa transpoter yang ditunjuk kementerian bersama pengangkut kapan akan mengambil dari gudang kita untuk disalurkan ke titik distribusi yang telah ditentukan," jelasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)