Kinerja Bank Sulselbar Semakin Moncer

Rabu, 16 September 2020 - 21:07 WIB
loading...
Kinerja Bank Sulselbar Semakin Moncer
Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah didampingi Komisaris Utama Bank Sulselbar, Abdul Hayat, Direktur Utama Irmayanti Sulthan meninjau ATM Galery Bank Sulselbar, Makassar, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Bank Sulselbar masuk dalam kategori 10 bank dengan kelompok bank aset Rp10 triliun hingga Rp25 triliun sebagai bank predikat sangat baik.

BPD lainnya yang masuk dalam kategori tersebut, yakni Bank BPD Bali, Bank Jambi, Bank BOD DIY, Bank Nagari, Bank Kalbar, Bank Mestika, Bank SulutGo, Bank Kalsel dan Bank Sultra. Pemeringkatan tersebut diperoleh dari data Info Bank.



Tahun ini, Bank Sulselbar untuk kedua kalinya berada di posisi teratas untuk kelompok bank daerah. Di bawah kepemimpinan PLT Dirut Irmayanti Sultan, Bank Sulselbar berada di posisi moncer.

Berdasarkan data Bank Sulselbar, pada 2019 mengucurkan kredit Rp18,42 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 15,35%. Sementara, jika dibandingkan year to date dari Juni 2019 tercatat pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp16,858 triliun ke Juni 2020 Rp19,011 triliun terdapat kenaikan 12,77% atau sekitar Rp2,1 triliun.

Sementara, dari sisi pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) pada 2019 tercatat sebesar Rp15,63 triliun atau meningkat 17,23% dari tahun sebelumnya. Lalu, jika dilihat untuk komposisi year to date DPK pada Juni 2019 ke Juni 2020 terdapat kenaikan 0,81% atau sekitar Rp142,824 miliar. Di mana, perolehan Juni 2019 sebesar Rp18,025 triliun dan pada Juni 2020 sebesar Rp18.171 triliun.

Plt Direktur Utama Bank Sulsebar, Irmayanti Sultan menyampaikan, kinerja perseroan pada 2019 ke 2020 tentunya sangat menggembirakan, hal itu juga berimplikasi pada perolehan laba yang positif.

Pada tahun lalu berhasil dibukukan laba Rp616,69 miliar atau tumbuh 4,26%. Begitupun pada aset tumbuh 14,41% atau Rp23,54 triliun.

“Pada periode Juni 2020 perseroan berhasil mencatatkan laba Rp380,985 miliar, sedangkan untuk aset mencapai Rp25,9 triliun,” ujarnya, Rabu (16/9/2020).

Untuk posisi non performing loan (NPL) gross atau kredit macet 1,10% atau masih dalam batas kewajaran ketentuan Bank Indonesia (BI) 5%. Demikian pula pada loan to deposit ratio (LDR) 104,63%.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)