Dewan Makassar Sepakat Tambah Anggaran UMKM

Kamis, 17 September 2020 - 07:26 WIB
loading...
Dewan Makassar Sepakat Tambah Anggaran UMKM
Komisi B DPRD Kota Makassar berencana fokus untuk menggenjot sektor usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) dengan melakukan penambahan anggaran sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi di kota Makassar. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Komisi B DPRD Kota Makassar berencana fokus untuk menggenjot sektor usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) dengan melakukan penambahan anggaran sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi di kota Makassar. Baca : Realisasi Baru Rp3 Miliar, Dewan Desak Percepat Program Kelurahan

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Mario David mengatakan upaya pemberdayaan UMKM perlu disokong dengan dana yang cukup. "Sesuai dengan kebijakan presiden, terkait pemulihan ekonomi sepertinya seluruh SKPD yang punya program prioritas UMKM itu mengajukan penambahan anggaran, kami komisi B mendukung program-program prioritas terkait UMKM," ujarnya kepada SINDOnews.

Menurut Mario, setidaknya ada lima SKPD yang akan ditargetkan dalam upaya penambahan anggaran UMKM tersebut yakni Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Badan Ketahanan Pangan, Pertanian Perikanan dan Dinas Pariwisata.

Mario melanjutkan bahwa hal ini telah disepakati oleh seluruh anggota komisi B DPRD Kota Makassar melalui rapat KUA-PPAS, sehingga tinggal diajukan ke dalam rapat badan anggaran (banggar). Meski demikian pihaknya masih menimbang jumlah penambahan anggaran tersebut. Baca Juga : 34 SMPN Dapat Dana Bos Kinerja-Afrmasi : Tinggal Tunggu Transferan Rp60 Juta

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) Makassar, Evi Aprialty mengaku pihaknya telah mengusulkan hal ini sesuai dengan permintaan DPRD tersebut. Utamanya bagi pelaku UMKM yang cukup terdampak dengan COVID-19

" Dinkop mengusulkan sesuai permintaan DPRD , untuk pemulihan ekonomi, terkhusus bagi pelaku UKM yang terdampak COVID," tandasnya melalui sambungan telepon seluler. Baca Lagi : Target Pendapatan Asli Daerah Naik Rp129 Miliar
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3388 seconds (0.1#10.140)