Mangkrak, Wisma Pemda Tana Toraja Kini Jadi Tempat Tanaman Liar

Kamis, 17 September 2020 - 14:57 WIB
loading...
Mangkrak, Wisma Pemda Tana Toraja Kini Jadi Tempat Tanaman Liar
Wisma Pemda Tana Toraja yang berlokasi di Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, hanya menyisakan tiang beton berlantai dua dengan kondisi mulai menghitam. Foto : SINDOnews/Joni Lembang
A A A
TANA TORAJA - Proyek pembangunan Wisma Pemda Tana Toraja yang didanai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 bernilai Rp1.3 miliar, berhenti di tengah jalan alias mangkrak. Proyek ini tak selesai bahkan sudah mulai ditumbuhi tanaman liar di sekitar bangunan. Baca : Pembangunan IPAL RSUD Lakipadada Libatkan FKM Unhas

Pantauan SINDOnews, Wisma Pemda Tana Toraja yang berlokasi di Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale, hanya menyisakan tiang beton berlantai dua dengan kondisi mulai menghitam.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemkab Tana Toraja, Daud Balalembang , proyek yang dibangun pada tahun 2018 itu sudah terhenti sejak tahun 2019 hingga saat ini. Alasan penghentian, lantaran Pemkab Tana Toraja tak lagi menganggarkan lanjutan pembangunan gedung wisma pemda itu dua tahun terakhir.

Lantaran tidak ada alokasi anggarannya, sehingga penyelesaian pekerjaan proyek itu tidak dilanjutkan di tahun 2019 dan 2020. Baca Juga : Kejari Selidiki Dugaan Pungli Dana Bantuan Pesantren di Kemenag Maros

"Saya hanya tahu, tidak ada anggaran di tahun 2019 dan 2020 untuk lanjutan pembangunan gedung wisma pemda itu. Untuk lebih jelasnya, coba tanyakan sama Pejabat Pembuat Komitme atau PPK yang menanganinya," ujar Daud.

Sementara itu, PPK Pembangunan gedung wisma pemda pada Dinas PRKP Tana Toraja, Petrus Turu' Allo saat akan ditemui di kantor Dinas PRKP tidak berada di tempat. Begitu juga saat dihubungi, telepon selularnya tidak aktif. Baca Lagi : Dewan Makassar Sepakat Tambah Anggaran UMKM
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)