Warga Barru Dapat Ganti Rugi Lahan Kereta Api Rp6,5 Miliar
Muhammad Subhan
BARRU - Sebanyak 45 orang warga Barru, pemilik lahan yang masuk dalam proyek pembangunan jalur kereta api menerima pembayaran ganti rugi. Total ganti rugi yang diterima sebesar Rp6,5 miliar.
Kepala BPN Barru, Aprilman Usman mengatakan ganti rugi ini dibayarkan melalui rekening bank masing-masing pemilik lahan.
"Pembayaran melalui rekening BRI. Mekanisme pemilik ke meja petugas BPN lalu LMAN setor data lalu penandatanganan buku tabungan. Tanda tangan berita acara pelepasan hak dan terkahir ke meja petugas bank untuk tandatangan buku rekeningnya," jelas Aprilman, Kamis (15/11/2018).
Baca Juga:
Aprilman menuturkan saat ini tersisa 71 pemilik lahan yang sedang dalam proses pemberkasan. Ia menargetkan, pembayaran ganti rugi keseluruhan akan rampung tahun ini.
(sss)
Berita Terkait
- BPN Bagikan 2.330 Sertipikat Tanah di Kabupaten Gowa
- Astaga, Proyek Kereta Api Disebut Penyebab Banjir Besar
- Puluhan Warga Pangkep Belum Serahkan Alas Hak Pembebasan Lahan Kereta Api
- 9.000 Warga Kabupaten Gowa Dapat Sertipikat Tanah Gratis
- Dinilai Lambat, Komisi V DPR Desak Penyelesaian Kereta Api Sulsel
- Pembangunan Jalur Kereta Api Rusak 15 Ruas Jalan di Barru
- Kereta Api Trans Sulawesi Maros-Barru Diuji Coba di 2020
- Warga Diminta Serahkan Sertifikat untuk Ganti Rugi Lahan Rel KA
- Kereta Api Makassar-Parepare Ditarget Beroperasi Akhir Tahun
- Proyek Kereta Api Trans Sulawesi Bakal Gandeng Investor Asing
BACA JUGA
- Aneh, Ruang Tamu Rumah Warga Tiba-tiba Ambles di Wonosobo
- Prancis Periksa Dubes Vatikan atas Dugaan Pelecehan Seksual
- Tagih Bayaran Pekerjaan, Kontraktor di Manado Malah Dibogem Kadis
- Sang Anak Rilis Single, Purwacaraka Enggan Masuki Wilayah Kreatif
- Diego Costa Kembali, Ini Kata Simeone Soal Posisi Morata
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus

