Berlaga Teroris, Pria Kalimantan Tengah Diringkus Densus 88

Senin, 04 Mei 2020 - 20:30 WIB
loading...
Berlaga Teroris, Pria Kalimantan Tengah Diringkus Densus 88
Di bawah pengaruh narkoba jenis shabu, HG alias Iwan pemuda 22 tahun asal Seruyab, Kalimantan Tengah bertingkah seperti pelaku teroris diringkus Densus 88
A A A
JAKARTA - Di bawah pengaruh narkoba jenis shabu, HG alias Iwan pemuda 22 tahun asal Seruyab, Kalimantan Tengah bertingkah seperti pelaku teroris. Ia meletakan bom palsu yang dibuatnya di pelataran Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Menurut pengakuan pelaku bahwa perbuatan tersebut hanyalah iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra dalam konferensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5).

Selain itu, sambung Asep, kepada penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, pelaku tidak terkait dengan jaringan teroris manapun.

Dari hasil remakan CCTV memperlihatkan, Iwan saat tertangkap menumpang sepeda motor lalu turun berjalan kearah pelataran Masjid sambil membawa bom palsu yang dia buat. Sesampainya di area masjid, Iwan meletakan bom palsu tersebut lalu pergi meninggalkanya.

“Benda yang dimiliki tersangka bukanlah bom asli, namun pelaku memiliki kemahiran merakit barang elektronik,” urai Asep.

Meski demikian, kata Asep, Densus 88 masih terus melalukan pemeriksaan intensif untuk menggali motif Iwan bertindak seperti pelaku teroris.

Iwan diringkus oleh tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Gegana dan Polda Kalimantan Tengah pada Sabtu 2 Mei 2020 di kediamanya. Atas perbuatan isengnya, pelaku dikenakan pasal 335 KUHP Jo Pasal 14 Ayat (1) UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)