Transaksi Non Tunai Masih Lesu, Peredaran Uang Kartal Turun

Minggu, 20 September 2020 - 14:25 WIB
loading...
Transaksi Non Tunai Masih Lesu, Peredaran Uang Kartal Turun
Bank Indonesia mencatat peredaran uang kartal menurun dari 6,17% bulan Juli menjadi 5,82% pada bulan Agustus. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Peredaran uang kartal sebagai alat bayar yang sah untuk alat jual beli (UYD) mengalami penurunan. Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), peredaran uang kartal menurun dari 6,17% (year on year/yoy) pada Juli menjadi 5,82% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi Rp762,1 triliun.

"Pertumbuhan uang kartal yang diedarkan pada Agustus 2020 menurun dari 6,17% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 5,82% (yoy)," ucap Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Minggu (20/9/2020).



Sejalan dengan itu, pertumbuhan nilai transaksi non tunai seperti menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit, dan uang elektronik (UE) mencatatkan penurunan sebesar 13,94% (yoy) pada Juli 2020. BI memproyeksikan, berbagai transaksi sistem pembayaran akan kembali pulih sejalan dengan prospek pemulihan ekonomi dan perkembangan positif berbagai inovasi pada aktivitas ekonomi dan keuangan digital.

Maraknya kolaborasi antara pelaku ekonomi dan keuangan digital melalui pemanfaatan application programing interface (API), baik bank maupun nonbank, menunjukan respons industri yang sangat baik terhadap upaya BI melakukan transformasi digital yang inklusif dalam kerangka blueprint sistem pembayaran Indonesia 2025 (BSPI), termasuk penguatan digitalisasi UMKM.

Baca Juga: Bisnis Tanaman Hias di Rumah Enggak Perlu Lahan Luas, Begini Caranya

Ke depan, BI akan melanjutkan percepatan implementasi BSPI melalui perbaikan infrastruktur, pengaturan dan mekanisme insentif yang relevan melalui kebijakan sistem pembayaran, termasuk terus mendukung efektivitas berbagai program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)