Polres Bulukumba Tahan Oknum Anggota Polri Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 21 September 2020 - 15:48 WIB
loading...
Polres Bulukumba Tahan Oknum Anggota Polri Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Satuan Narkoba Polres Bulukumba mengamankan anggota Polri berinisial Brigpol ABA (47). ABA diamankan saat sedang berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba, jalan poros Bulukumba-Sinjai pada Jumat 18 September lalu.

ABA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Makassar karena desersi selama dua tahun dan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia datang ke SPKT Polres Bulukumba untuk melaporkan kasus penggelapan motor.



Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin menerangkan bahwa ABA berdomisili di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Ia bertugas di Polrestabes Makassar. Ia ditetapkan DPO oleh Sat Narkoba atas penunjukan dua terduga penyalahgunaan narkoba yang diamankan sebelumnya.

"Yang bersangkutan (ABA) merupakan DPO atas dua pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan. Di mana barang haram kedua tersangka sebelumnya didapatkan dari ABA," jelasnya, Senin (21/9/2020).

Setelah mengamankan ABA, polisi kata Syarifuddin lalu melakukan penggeledahan di kediaman ABA. Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 saset narkoba jenis sabu, sepucuk senjata api rakitan beserta 8 butir peluru aktif, sebilah badik, timbangan, pirex, dan korek sumbu pembakar.

"Semua itu diamankan di rumah ABA saat dilakukan penggeledahan, dan pelaku saat ini diamankan untuk menjalani penyelidikan. Dan dia diancam pasal 114 dan 112 dengan ancaman 5 sampai 20 tahun hukuman penjara," terangnya.

Syarifuddin mengatakan, ABA telah dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya dia diamankan Polda Sulsel . Hanya saja di perkara kali ini, ABA juga dikenakan dengan perkara lain yakni, kepemilikan senjata api rakitan yang tidak sah.

"Jadi selain narkoba, pelaku juga dikenakan pidana kepemilikan senjata api ilegal . Kalau soal narkoba, ini kali kedua dia berkasus, sebelumnya ditangkap Polda Sulsel," terangnya.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali menambahkan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ABA terlibat narkoba diduga karena tuntutan kebutuhan ekonomi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)