Pemerintah dan DPRD Maros Sahkan KUA-PPAS 2021

Senin, 21 September 2020 - 16:37 WIB
loading...
Pemerintah dan DPRD Maros Sahkan KUA-PPAS 2021
Proses pengesahan KUA PPAS 2021 Kabupaten Maros, Senin (21/9/2020). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - DPRD Kabupaten Maros menggelar sidang paripurna pengesahan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2021 bersama dengan pemerintah Kabupaten Maros , Senin (21/9/2020).

Bupati Maros , HM Hatta Rahman dalam sambutannya mengatakan, penyusunan KUA-PPAS itu merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 86 tahun 2017 dan nomor 64 tahun 2020. Dokumen KUA-PPAS ini telah dibahas oleh tim TAPAD Maros bersama Badan Anggaran DPRD Maros.



“Tujuan penyusunan KUA dan PPAS ini antara lain adalah sebagai pedoman dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2021 yang selanjutkan akan dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja anggaran,” kata Hatta.

Untuk anggaran 2021 ini, Hatta menjelaskan, pemkab diarahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 dengan prioritas penanganan kesehatan dan juga penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup. Selain itu, pemkab juga didorong untuk mengalokasikan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial.

“Dengan terjadinya pandemi yang berdampak pada ketidakpastian perekonomian dunia dan pertumbuhan nasional, maka tema pembangunan nasional bertemakan mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial,” lanjutnya.



Dengan adanya pedoman tersebut, kata dia, pemkab Maros memprioritaskan pembangunan dalam 6 poin. Mulai dari akselerasi pengurangan kemiskinan dan pengangguran , peningkatan kualitas hidup dan kualitas SDM masyarakat dan peningkatan iklim investasi dan daya saing ekonomi masyarakat.

“Selain itu, peningkatan infrastruktur wilayah yang mendukung pencapaian pelayanan dasar dan berwawasan lingkungan dan juga pemantapan tata kelola pemerintahan guna menghasilkan pelayanan publik dan kondusifitas wilayah,” sebutnya.

Lebih lanjut Hatta merinci, KUA Maros tahun 2021 dari segi pendapatan sebesar Rp1,4 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp302 miliar. Sementaran untuk pendapatan transfer, ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun yang meliputi transfer pusat.



Kemudian untuk belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp1,4 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp926 miliar, belanja modal Rp357 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp166 miliar. Sementara untuk pembiayaan dianggarkan sebesar Rp2 miliar dengan silpa sebesar Rp8 miliar.

“Dengan adanya KUA-PPAS ini, kami berharap agar semua OPD bisa segera menyusun program kerja anggarannya untuk nantinya dibahas di banggar DPRD. Semakin cepat semakin bagus,” pungkasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8237 seconds (0.1#10.140)