Ratusan Nakes Bulukumba Belum Terima Insentif Selama Tiga Bulan

Senin, 21 September 2020 - 16:53 WIB
loading...
Ratusan Nakes Bulukumba Belum Terima Insentif Selama Tiga Bulan
Tenaga kesehatan di Bulukumba belum menerima insentif mereka selama tiga bulan. Foto: Sindonews/dok
A A A
BULUKUMBA - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, mengeluhkan belum cairnya insentif mereka. Keluhan tersebut salah satunya disampaikan oleh Perawat Pelaksana RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Suparman.

"Sejak bulan April hingga Juni 2020, saya dan tenaga medis lainnya yang menangani pasien COVID-19 mengeluh karena insentif tiga bulan belum dibayarkan," kata Suparman.



Kasubag Humas dan Promosi Kesehatan (Promkes) RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba , Gumala Rubiah mengatakan, dana insentif selama tiga bulan, terhitung sejak April-Juni 2020 memang belum dibayarkan. Padahal manajemen RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba telah mengusulkan untuk pembayaran insentif tersebut.

"Yang pasti rumah sakit sudah mengusulkan insentif selama tiga bulan ke Dinkes Bulukumba. Yang belum terima insentif itu ada 216 orang," kata Gumala, Senin, (21/09/2020).

Di bulan Maret ada 55 orang, April 103 orang, dan Mei 58 orang. Besaran insentif untuk masing-masing tenaga kesehata bervariatif, mulai dari Rp7,5 juta hingga Rp 15 juta.

"Kalau besaran insentif dokter spesialis Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat atau bidan Rp7,5 juta per bulan dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan," tutur Gumala.

Menurutnya, besaran yang diterima setiap bulan itu merupakan nominal maksimal, jadi harus dihitung lagi jumlah jam kerja dalam satu bulan sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.

"Dana insentif ini merupakan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan yang kegiatannya melekat di Dinkes Kabupaten Bulukumba, jadi rumah sakit harus mengajukan usulan pembayaran insentif ini ke Dinkes dan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator Dinkes," jelas Gumala.



Berdasarkan informasi alur pembayaran insentif para tenaga kesehatan yakni RSUD mengajukan pembayaran insentif ke Dinkes. Pihak Dinkes, selanjutnya mengajukan usulan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), berdasarkan hasil verifikasi, baik insentif Puskesmas maupun rumah sakit.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba , dr Wahyuni, yang dikonfirmasi, hingga kini belum memberikan tanggapan.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2695 seconds (0.1#10.140)